Gubernur Ali Mazi Memaparkan Verifikasi dan Peninjauan Lapangan Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana
GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menerima kunjungan Sekretariat Militer Presiden, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar dan Kolonel (CAJ) Sandy, bersama anggota tim dalam rangka Verifikasi Peninjauan Lapangan atas Usulan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan Pertanian kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, bertempat di Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Jumat 5 Mei 2023.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.; Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya; Pimpinan Wilayah Perum BULOG Sulawesi Tenggara, Siti Mardani Saing; Staf Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Hendra S, Metik Nugroho dan Namlia; Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal; Perwakilan BPS Sultra, Anton Ari Widodo; dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konawe Selatan, Suwardi.
“Terlebih dahulu saya selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pertanian atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, sebagai kandidat penerima Penghargaan Satyalancana Pembangunan Tahun 2023. Bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulawesi Tenggara, ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan, serta merupakan momen yang sangat penting dalam mengapresiasi kontribusi dan kerja keras seluruh pelaku pembangunan di daerah kami, khususnya dibidang pertanian,” kata Gubernur Ali Mazi sesaat membuka Verifikasi dan Peninjauan Lapangan Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana.
Gubernur Ali Mazi pun menyampaikan pemaparan mengenai pembangunan pertanian di Sulawesi Tenggara, sebagai berikut :
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan visi Pembangunan Daerah 2018-2023, yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat, yang dijabarkan dalam 4 misi (agenda utama), dimana dalam misi kedua, yaitu “Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi, dengan sasaran utama adalah meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor-sektor unggulan daerah, salah satunya adalah sektor pertanian yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara”.
Upaya untuk meningkatkan produktivitas dan nilai Sektor Pertanian, melalui program Diversifikasi Pangan dan Intensifikasi Pertanian. Diversifikasi pangan dapat menambah keanekaragaman pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan, sedangkan intensifikasi pertanian dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Program diversifikasi di sub sektor peternakan dilakukan untuk mengurangi resiko penularan suatu penyakit, disisi lain intensifikasi dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil peternakan.
Diversifikasi pangan dan intensifikasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan, mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim, serta sebagai sumber daya bagi kekuatan resiliensi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani/peternak, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat mengakses kebutuhan pangan secara sehat, utuh dan aman.
Ada dua faktor penting yang mempengaruhi produksi dan produktivitas pertanian di Sulawesi Tenggara, yakni :
- Faktor Internal :
- Tersedianya regulasi guna mendukung pengembangan sub sektor tanaman pangan dan peternakan;
- Tersedianya sumber daya manusia petani terampil dan berpengalaman dalam bertani di kabupaten/kota.
- Managemen budidaya yang baik dan benar.
- Faktor eksternal :
- Tersedianya sumber daya alam dan iklim yang sesuai;
- Kondisi pasar, terutama kondisi supply and demand dari sektor tanaman pangan;
- Tersedianya teknologi tepat guna yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat petani;
- Tersedianya sumber permodalan yang dapat diakses masyarakat petani, melalui perbankan dan dana CSR.
“Dalam upaya penyediaan pangan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, diperlukan koordinasi yang baik antar instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta serta stakeholder terkait lainnya. Kerja sama yang baik antar pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebagai produk yang keberhasilannya dipengaruhi oleh banyak faktor, sudah tentu menghadapi beragam tantangan. Dalam upaya mengatasi tantangan yang ada diperlukan langkah-langkah dalam pemecahan masalah, antara lain:
- mengindentifikasi permasalahan,
- mengevaluasi faktor-faktor penyebab masalah,
- memilih strategi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi,
- implementasi dan tindakan untuk melaksanakan strategi yang telah dipilih,
- melakukan evaluasi hasil, dan
- upaya pencegahan.
Kendala dan Mitigasi
Beberapa kendala yang dijumpai dalam pengembangan sektor pertanian, dan upaya-upaya mitigasi yang dilakukan yaitu :
Sub Sektor Tanaman Pangan
- Perubahan iklim, salah satu cara untuk mengurangi dampak perubahan iklim adalah dengan perbaikan sistem irigasi, budidaya hemat air, sekolah lapang iklim, pemanenan air, pengaturan jadwal tanam, pengendalian hama dan penyakit serta pemilihan varietas yang tahan terhadap perubahan
- Serangan hama dan penyakit tanaman, salah satu cara untuk mengurangi dampak tersebut adalah dengan penerapan teknologi pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu.
Sub Sektor Peternakan
- Penyakit Hewan. Upaya untuk mengurangi dampak penyakit hewan antara lain melalui penerapan biosecurity yang baik, memberikan vaksinasi secara teratur, membersihkan lokasi perkandangan, serta menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan secara periodik.
- Ketersediaan Pakan Ternak. Upaya untuk mengatasi kekurangan pakan ternak dilakukan melalui pengelolaan hijauan pakan ternak secara berkala, pemberian suplemen makanan serta penyediaan akses agar ternak dapat menjangkau makanan dan air dengan baik.
- Perubahan Iklim. Untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dapat dilakukan melalui tatalaksana perkandangan yang baik, penerapan teknologi pengawetan pakan ternak dan pemilihan varietas hijauan yang tahan terhadap perubahan iklim.
Sub Sektor Perkebunan
- Terbatasnya lahan perkebunan. Untuk mengatasinya dilakukan dengan meningkatkan produktivitas tanaman untuk mengefisienkan penggunaan lahan dan resiko serangan hama dan penyakit.
- Ketergantungan pada satu jenis tanaman. Untuk itu diperlukan pengembangan tanaman alternatif di dekat tanaman utama.
- Keterbatasan teknologi, pada umumnya terjadi pada pengelolaan perkebunan kecil. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan kemitraan antara petani dan perusahaan, sehingga akses petani terhadap teknologi, permodalan, pasar, pengembangan pengetahuan dan keahlian dapat ditingkatkan.
Kondisi sebelum dan sesudah adanya upaya Diversifikasi dan Intensifikasi Pertanian di Sulawesi Tenggara
Kondisi sebelumnya :
- Budidaya tanaman pangan bergantung pada alat sederhana;
- Indeks pertanaman padi sawah sebagian besar hanya 1 sampai 2 kali dalam setahun;
- Dominasi padi, jangung, kedelai dan ubi kayu. Petani hanya menjual bahan mentah;
- Banyak lahan pertanian tadah hujan dan sistem irigasi yang sederhana;
- Minimnya pengetahuan/penguasaan teknologi pertanian;
- Pengembang-biakan ternak sapi potong masih dilakukan dengan pola kawin alam;
- Pola pemeliharaan ternak masih dilakukan secara liar tanpa pengandangan;
- Populasi sapi potong belum terpantau dengan baik.
Kondisi sesudahnya :
- Penggunaan teknologi modern, penggunaan benih unggul bersertifikat, mekanisasi pertanian, penerapan pemupukan berimbang, serta pengendalian hama terpadu;
- Indeks penanaman meningkat menjadi 3 sampai 4 kali tanam dalam setahun melalui perbaikan irigasi dan pemanenan air;
- Pengembangan sorgum dan porang. Orientasi petani mulai berkembang ke arah agribisnis dan pengolahan;
- Penerapan sistem budidaya hemat air, sekolah lapang iklim, pengelolaan irigasi, serta pemanenan air hujan;
- Bertambahnya pengetahuan dan penguasaan teknologi pertanian melalui penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan;
- Pengembangbiakan sudah dominan dilakukan melalui inseminasi buatan dan pengenalan teknologi transfer embrio dengan menggunakan semen pejantan import;
- Pemeliharaan semi intensif dan intensif. Feses (tahi) dan urine ternak dapat ditampung dan dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik;
- Populasi sapi potong sudah terpantau dengan baik.
Dukungan APBD bidang Tanaman Pangan dan Peternakan Tahun 2019 – 2023
Secara keseluruhan, dukungan anggaran APBD untuk sektor Tanaman Pangan dan Peternakan meningkat signifikan dari tahun ke tahun :
- Alokasi anggaran, sebesar lebih dari rp. 37,94 milyar, untuk pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani, pembangunan jaringan irigasi, sumur bor dan lain sebagainya;
- Alokasi anggaran, sebesar lebih dari rp. 34,25 milyar, untuk pengadaan benih, pupuk, alsintan dan lain sebagainya;
- Alokasi anggaran, sebesar lebih dari rp. 26,64 milyar, untuk pengadaan benih/bibit ternak, pakan ternak dan sebagainya.
Dukung Kebijakan
- SK Gubernur No. 681 Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Pertanian Provinsi Berbasis Koorporasi Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Surat Edaran Gubernur No. 524.31/2301 tentang Pembatasan dan Peningkatan Kewaspadaan Lalu Lintas Hewan Ternak Ruminansia, Pruduk Hewan dan Media Pembawa Lainnya Terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Muluk dan Kuku (PMK).
- Surat Edaran Gubernur No. 511.1/6535 tentang Optimalisasi dalam Menjaga Stabilitas Harga Beras dan Dukungan Terhadap Fungsi Bulog Sebagai Penugasan Pemerintah untuk Memenuhi Cadangan Beras Pemerintah.
Kemanfaatan
Beberapa manfaat yang diperoleh masyarakat Sulawesi Tenggara dari sektor pertanian adalah sebagai berikut :
- Menyediakan pangan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,
- Meningkatkan pendapatan masyarakat petani/peternak,
- Menunjang pembangunan ekonomi daerah,
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
- Menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Uraian Jasa
- Berhasil mempertahankan surplus beras dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2022 termasuk pada masa pandemi Covid-19, dengan rata-rata surplus beras pertahun sebesar 26.747 ton.
- Lima tahun terakhir berhasil melakukan pengiriman beras keluar daerah sebanyak + 92.284 ton.
- Berhasil menginisiasi dan mengembangkan tanaman sorgum, seluas 573 hektar dan porang, seluas 653 hektar pada 17 kabupaten/kota sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 sebagai pangan alternatif.
- Berhasil membangun jalan usaha tani sejak tahun 2021 hingga sekarang sepanjang 25.227 meter yang tersebar pada 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
- Berhasil menyediakan sarana berupa alat mesin pertanian pra dan pasca panen sebanyak 4.153 unit;
- Menerbitkan Keputusan Gubernur No. 681 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kawasan Pertanian Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
- Berhasil melakukan eksport hasil perkebunan, antara lain mete, minyak sawit, cacao ke negara Malaysia, Vietnam, India dan Jerman sebanyak 1.752 ton.
- Berhasil meningkatkan populasi sapi potong dalam 2 tahun terakhir sebanyak 7,4 persen, dan rata-rata 6,8 persen.
- Kurun waktu 5 tahun (2018 – 2022) realisasi pengeluaran ternak sapi potong keluar daerah, sebanyak 10.649 ekor.
- Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara No. 524.31/2301 tentang Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Sulawesi Tenggara memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas. Pengembangan sektor pertanian melalui program diversifikasi pangan dan intensifikasi pertanian perlu terus didorong dan dikembangkan demi peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan petani/peternak, serta membangun ketahanan pangan dan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan, untuk mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Gubernur Ali Mazi seraya menutup pemeparannya pada acara Verifikasi dan Peninjauan Lapangan Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana.
Verifikatif
Ketua Tim Verifikasi Sekretariat Militer Presiden, Irjen. Pol. Adang Ginanjar menyampaikan bahwa verifikasi lapangan atas usulan dari pada Kementerian, khususnya usulan Satyalancana Pembangunan untuk Gubernur Ali Mazi dalam rangka penyelenggaraan Pena Satya Nelayan ke-16 Tahun 2023. Verifikasi ini adalah untuk menggali data dan fakta lapangan terkait dengan uraian jasa calon penerima tanda kehormatan sebagai bahan laporan Sekretariat Militer Presiden selaku Sekretariat Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., sekaligus Ketua GTK, yang akan disampaikan oleh staf dari Badan Sandi. Anggota GTK ada delapan orang yaitu TNI, Polri, devisi dan lainnya, dengan tujuan agar Dewan GTK memberikan informasi yang akurat sehingga dapat memberikan pertimbangan kepada presiden berkaitan dengan Satyalancana Pembangunan atau bidang karya di masiang-masing daerah.
Gubernur Ali Mazi di usulkan untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo atas usulan Menteri Pertanian, Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., dalam rangkaian Hari Pekan Nasional (Penas) pada bulan Juni yang akan direncanakan di Provinsi Sumatera Barat sebagaimana rangkaian proses penyelesaian usulan, maka pihak GTK akan peninjauan verifikasi lapangan dalam hal ini memberikan penjelasan terkait pengajuan usulan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Adapun dasar yang digunakan dalam proses penyelesaian usulan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010, Permensesneg Nomor 5 Tahun 2020. Disini dijelaskan Sekretariat Militer Presiden, Adang Ginanjar, bahwa melaksanakan tugas selaku Sekretaris Dewan GTK, sehingga secara operasional diterbitkan adalah Surat Edaran Dewan GTK No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Usul GTK
Sekretariat Militer Presiden, Adang Ginanjar melaksanakan tugas dari perpanjangan tangan sehingga anggota Dewan GTK yang terdiri dari tujuh orang, yaitu Ketua, Prof. Dr. Mahfud MD (Menteri Polhukam); Wakil Ketua, merangkap anggota, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, bersama dengan Jend. TNI Agus Suhartono, kemudian anggota terdiri dari Dr. Noer Hassan Wirajuda, Prof. Dr. Meutia Farida Hatta Swasono, Dr. Anhar Gonggong, satu lagi anggota berpulang tahun 2022, Almarhum Prof. H. Azyumardi Azra, dan saat ini pengganti beliau masih diajukan kepada presiden
Gubernur Ali Mazi, sebelum menyampaikan paparan, terlebih dahulu selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Pertanian atas kepercayaan diberikan kepada Gubernur Ali Mazi sebagai kandidat penghargaan Satyalancana Pembangunan Tahun 2023 bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ini merupakan sebuah kehormatan dan merupakan momen yang sangat penting dalam mengapresiasiasi, kontribusi dan bekerja keras pelaku pembangunan di daerah kami khusus bidang Pertanian,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi berkenan menyampaikan paparan Pembangunan Pertanian di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan visi Pembangunan Daerah 2018-2023 yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahterah dan bermartabat yang didaulatkan dalam ada empat agenda utama, dimana misi kedua, yaitu memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi dengan sasaran utama adalah peningkatan produktifitas dan nilai tambah sektor ungulan daerah salah satunya adalah sektor pertanian yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan pangan.
Sulawesi Tenggara memiliki potensi lahan Pertanian yang cukup luas, untuk itu pengembangan sektor Pertanian melalui program diversifikasi pangan dan intensifikasi pertanian perlu terus didorong dan dikembangkan demi peningkatan produksi pendapatan dan kesejahteraan petani/peternak, serta membangun ketahanan pangan dan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan, untuk mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur Ali Mazi bersama Tim Verifikasi SETMILPRES mengunjungi lokasi Kawasan Inseminasi Buatan (IB) Ternak Sapi, Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan lanjut di Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, dalam peningkatan Indeks Pertanahan Padi oleh Tim Verifikasi Penghargaan Satyakencana Pembangunan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Kuming © 2023