Gubernur Ali Mazi Melepas PHD, PPIH, dan TKHI Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1444 H / 2023 M
GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada acara Pelepasan Petugas Haji Daerah, Petugas Penyeleggara Ibadah Haji, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1444 H / 2023 M, di Kendari, 17 Mei 2023.
Hadir, antara lain; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si., ; Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara: Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Danrem 143 Halu Oleo; KABINDA Sulawesi Tenggara; Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara; Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.,; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Tenggara; Dan Lanal Kendari, Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari, S.E., M.Tr.Opsla.; Dan Lanud Halu Oleo; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Yusmin; Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama jajarannya; Bupati/Walikota Kendari; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara; Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara; Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Kendari; Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tenggara; Para Petugas Haji Daerah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Tim Kesehatan Haji Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ibadah Haji sebagai bagian dari rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu menunaikannya. Maka tidaklah heran apabila setiap umat Muslim sangat berharap dapat menjadi Duyufurrahman atau tamu Allah untuk menunaikan Ibadah Haji yang difasilitasi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia,” ungkap Gubernur Ali Mazi.
Besarnya harapan untuk ke Baitullah mengakibatkan panjangnya daftar tunggu pemberangkatan Jama’ah Haji baik secara nasional maupun di daerah, sehingga daftar tunggu keberangkatan Haji secara nasional paling cepat 15 tahun di Maluku dan paling lama 38 tahun di Kalimantan Selatan. Bagi Jama’ah Haji di Sulawesi Tenggara masa tunggu keberangkatan jama’ah hajinya, yaitu 27 tahun.
Tahun ini, sesuai laporan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara mendapatkan alokasi kuota haji sebanyak 2.019 jama’ah dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Memberangkatkan Jama’ah Haji dengan jumlah sebanyak itu tentu membutuhkan dukungan personil petugas haji.
Keberadaan petugas haji yang terdiri dari : Petugas Haji Daerah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Tim Kesehatan Haji Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada Jama’ah Haji, baik Layanan Umum, Layanan Bimbingan Ibadah maupun Layanan Kesehatan Jama’ah Haji. Gubernur Ali Mazi berharap masing-masing petugas haji dapat memahami tugas dan funsinya dengan baik dan benar.
“Saya mengapresiasi telah dilaksanakannya bimbingan teknis petugas haji yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Haji Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan bimbingan teknis tersebut diharapkan dapat menghasilkan output para petugas haji profesional yang lebih memahami tugas dan fungsinya dalam melakukan bimbingan, pembinaan dan pelayanan Jama’ah Haji Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Sebelum keberangkatan petugas haji untuk mendampingi Jama’ah Haji Sulawesi Tenggara, Gubernur Ali Mazi menyampaikan pesan dan harapan:
Pertama, perbaiki niat bahwa menunaikan ibadah haji semata-mata untuk mengharapkan pahala dan ridho Allah Subhahahu Wata’ala.
Kedua, senantiasa menjaga kekompakan dan sinergitas baik dengan jama’ah maupun dengan sesama petugas haji nasional dan petugas haji daerah. Gubernur Ali Mazi yakin dengan kekompokan dan kerjasama yang baik antar petugas haji dan jama’ah dapat mewujudkan penyelenggaraan haji yang tertib, aman dan lancar.
Ketiga, selalu menjaga stamina dan kesehatan, mengingat petugas haji memiliki tugas ekstra yang lebih menuntut kebugaran dan kesehatan tubuh.
Keempat, selain niat Ibadah Haji, jangan lupa para petugas haji juga harus berniat dengan penuh ketulusan dan kesungguhan untuk mengemban amanah sebagai petugas haji, baik pada Bidang Layanan Umum, Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan Bidang Layanan Kesehatan dengan senantiasa mengedepankan kepentingan jama’ah dan memberikan prioritas kepada Jama’ah Haji lanjut usia untuk turut mendukung dan menyukseskan tagline Haji Indonesia Tahun 2023, yakni: Haji Ramah Lanjut Usia dan Berkeadilan.
Kelima, jangan lupa untuk senantiasa menjaga nama baik Bangsa Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara serta turut mendoa’kan untuk keselamatan dan kesejahteraan daerah dan Negara Indonesia tercinta menuju Baldatun Thayibatun Wa Rabbun Ghafur.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, seraya memohon ridha Allah Allah Subhanahu Wata’ala, Petugas Haji Daerah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Tim Kesehatan Haji Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi, saya nyatakan secara resmi diberangkatan,” kata Gubernur Ali Mazi sambil melepas Jama’ah Haji.
Petugas Haji Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, selaku Petugas Haji Daerah,
Kedua, Sitti Hasriani Yusuf selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi,
Ketiga, H. Abdul Azis Baking selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kloter,
Keempat, dr. Irma Jumiati Rustam selaku Tenaga Kesehatan Haji Indonesia dan
Kelima, Pendais Hak selaku Petugas Pendamping Lansia.
Petugas Haji Daerah 2023
Kloter 24: Asrun Lio, Hj. Usnia, dan Nur Hikmah
Kloter 25: Yusmin, Wari Dyah Astati, Ria Lestari Sitompul
Kloter 27: Syahidin, Iin Rahmayani, Hasmudin
Kloter 28: Harafah, Arman
Kloter 30: Zanuriyah, Zuna, Waode Kiana Fardiah
Jumlah Jama’ah Haji: 2.019, yang terdiri atas 1.900 Jama’a Reguler dan 1.001 Jama’ah Lansia, Tiga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, 15 Petugas Haji Daerah, dan dijadwalkan berangkat mulai tanggal 8-9 Juni 2023 (Kloter 24 dan 25) mulai masuk emberkasi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2023