Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin (disingkat Kodam XIV/HSN) merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden dan Menteri Pertahanan tentang Peleburan dua Komando, maka KSAD mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KPTS-288/5/1957, tanggal 27 Mei 1957 tentang perubahan dari Resimen Infanteri menjadi Komando Daerah Militer (KDM) di Wilayah Indonesia Timur
Berdasarkan Surat Keputusan KSAD Nomor: 246/5/1957, tanggal 29 Mei 1957 mengangkat Letkol Inf. Andi Mattalatta sebagai pejabat Komandan dan Mayor CPM Chaeruddin Tasning sebagai pejabat Kepala Staf KDM-SST.
Peresmian terbentuknya Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara dilaksanakan dalam suatu upacara militer pada tanggal 1 Juni 1957 di Lapangan Hasanuddin Makassar, dengan Letkol Inf. Andi Mattalatta sebagai Komandan KDM-SST dan Mayor CPM Chaeruddin Tasning sebagai Kepala Staf KDM-SST oleh inspektur upacara KSAD Mayjen TNI Abdul Haris Nasution.
Berdasarkan Radiogram KSAD Nomor: R/180/1957, tanggal 19 September 1957 sebutan Komandan KDM-SST diubah menjadi Panglima KDM-SST sebagai Komando utama berada dibawah langsung KSAD dan dibawah pengomandoan taktis Wakil KSAD (Deputi) yang berkedudukan di Makassar, KDM-SST mengemban tugas pokok untuk Pemulihan Keamanan dan Pembinaan Teritorial, Penyusunan Eselon-eselon staf, dinas, jawatan, kesatuan/kesenjataan, pendidikan teknis militer terhadap kader-kader prajurit. []
