ASIATODAY.ID, KENDARI – Kehadiran rombongan Warga Negara Asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/3/2020) malam kini menjadi masalah serius, ditengah upaya Pemerintah Indonesia mencegah penyebaran pandemi wabah corona (Covid-19).
Pasalnya, Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengkofirmasi bahwa WNA China yang berjumlah 49 orang itu, merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru asal Provinsi Henan, China yang berangkat dari China, dan bukan TKA lama yang berangkat dari Jakarta, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, Sofyan, para TKA tersebut berstatus TKA baru yang berangkat dari China, transit lebih dulu di Bangkok, Thailand, kemudian tiba di Jakarta, sebelum akhirnya tiba di Bandara Haluoleo Kendari.
Sofyan secara rinci menjelaskan, pertama, para TKA itu menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan berkerja. Lalu, berdasarkan cap tanda masuk pihak Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020.
Berdasarkan surat sertifikat kesehatan pemerintah Thailand, sejak 29 Februari hingga 15 Maret 2020, para TKA itu telah dikarantina di Thailand, dan surat tersebut sudah di verifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada 15 Maret 2020.
Selanjutnya, TKA China tersebut keluar dari Thailand pada 15 maret 2020, dan menuju ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Pada 15 Maret 2020, ke 49 TKA China tersebut tiba di Bandara Seokarno-Hatta, dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian, pihak KKP menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.
“Ke 49 orang itu sudah masuk di KKP semua,” jelas Sofyan.
Selanjutnya, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memberi izin masuk kepada para TKA tersebut pada tanggal 15 Maret 2020 setelah menunjukan surat rekomendasi dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.
“Kalau tidak ada surat rekomendasi dari KKP, tentu mereka tidak akan bisa masuk ke Indonesia,” tegas Sofyan.
Setelah tiba di Jakarta, para TKA tersebut langsung berangkat menuju Kendari, dan tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu, 15 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WITA menggunakan maskai penerbangan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA696.
Sofyan menjelaskan, bahwa warga negara China itu memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.
Sofyan menyebut, bahwa 49 TKA asal China itu belum menjalani karantina sejak tiba di Indonesia, dan hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.
Padahal, dalam Peranturan Menkumham Nomor 7 tahun 2020, pada Pasal 3 Ayat 2 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Dari pemeriksaan kami, mereka belum di karantina, di Indonesia,” terangnya.
Penjelasan Sofyan ini bertolak belakang dengan penjelasan Kepala Polda Sultra Brigjen Pol Merdisyam sebelumnya yang mengatakan bahwa para TKA tersebut berangkat dari Jakarta, dan merupakan TKA lama yang belum pulang ke negara asalnya, China.
Pernyataan Kapolda itu, menurut Sofyan, adalah hasil penyelidikan awal. “Itu praduga awal, namanya penyelidikan, bukan tidak benar, namanya penyelidikan, sebagai pendapat awal sah sah saja. Setelah ada penyelidikan awal, kami mendalami serta berkoordinasi, dan inilah hasil dan faktanya,” urai Sofyan.
Segera di Karantina
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, segera mengambil langkah tegas setelah mengetahui kejadian itu.
Sang gubernur bahkan langsung memerintahkan jajarannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan karantina di area perusahaan tempat para TKA itu berkerja.
“Saya merinding juga setelah tau faktanya jika mereka tidak di karantina saat tiba di Jakarta. Saya sudah perintahkan semua, Dinas Kesehatan, dokter, sudah semua termasuk ada Polisi, dari Brimob juga sudah berada di area perusahaan. Mereka (49 TKA) kita lockdown disana. Tidak boleh keluar,” tegasnya.
Ke 49 TKA tersebut diketahui akan berkerja di perusahaan smelter milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang ada di Kawasan Industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dikagetkan dengan kedatangan Puluhan Warga Negara Asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) malam.
Kedatangan sekitar 40 warga China tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 1 menit yang kini telah viral di jagad maya.
Dari rekaman video terlihat, para WNA tersebut keluar dari Bandara lengkap dengan koper yang diderek sambil menggunakan masker. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post