WAKIL GUBERNUR menjelaskan pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,393 triliun. Target PAD dimaksud berasal dari Komponen Pajak Rp1,137 triliun, Retribusi Daerah Rp53,531 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp64,694 miliar, Bagian Laba Penyertaan Modal BUMD dan Bank Sultra, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Direncanakan Sebesar Rp137,528 miliar.
“Target tersebut ditetapkan dengan memperhatikan Dasar Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Dr. H. Lukman Aboenawas, SH., MH., M.Si., saat membacakan Pidato Pengantar Raperda APBD 2022 di Gedung Sidang Utama DPRD Sultra, Senin 29 November 2021.
Selain menargetkan pendapatan daerah, Pemprov Sultra juga merencanakan mengisi pundi-pundi daerah dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
“Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,445 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp200,655 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,456 triliun, Dana Intensif Daerah (DID) Rp5,392 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp295,485 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp487,431 miliar,” kata Wagub Lukman Aboenawas menjelaskan.
Selain target pendapatan daerah, Wagub Lukman Aboenawas mengatakan di APBD 2022 direncanakan Belanja Daerah sebesar Rp4,642 triliun yang terdiri Belanja Operasi dan Belanja Modal.
Untuk Belanja Operasi, kata Wagub Lukman Aboenawas, direncanakan sebesar Rp2,545 triliun terdiri Belanja Pegawai Rp1,626 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp756,757 miliar, Belanja Bunga Rp80 miliar, Belanja Hibah Rp79,703 miliar, Belanja Bansos Rp2,529 miliar.
“Belanja Modal direncanakan Rp1,487 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp21,970 miliar, Belanja Transfer Rp587,693 terdiri Belanja Bagi Hasil Kabupaten/Kota Rp561,485 miliar dan Belanja Bantuan Keuangan Rp26,208 miliar,” urai Wagub Lukman Aboenawas.
Pembiayaan daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
Wagub Lukman Aboenawas mengatakan bahwa Penerimaan Pembiayaan direncanakan Rp879,966 miliar dengan uraian menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA sebelumnya sebesar Rp395,565 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp484,401 miliar untuk Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah dan Pembangunan Jalan Pariwisata Toronipa–Kendari.
“Pengeluaran Pembiayaan Direncanakan Rp76 miliar dipergunakan untuk Penyertaan Modal pada Bank Sultra sebesar Rp20 miliar, dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Jatuh Tempo Rp56 miliar,” pungkas Wagub Lukman Aboenawas. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021 dan Ari Ardiansyah © 2021