GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., yang diwakili Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Suharno, menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tema “Optimalisasi Program Prioritas Reforma Agraria sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Pola Penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Provinsi Sulawesi Tenggara”, di Hotel Claro Kendari, Selasa, 20 Juni 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Kanwil BPN Prov. Sultra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sultra; Kepala Dinas Koperasi UMKM Sultra; Pejabat Administrator lingkup Kanwil BPN Prov. Sultra; Kepala Bidang PSP Distanak Sultra; dan Kepala Bidang PKP2 Trans Sultra.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sultra, Muhammad Yusuf, mengharapkan dengan kegiatan mereka mampu menyampaikan tahapan kegiatan Gugus Tugas Agraria tahun 2023 sesuai dengan norma dan standar prosedur yang sudah ditentukan. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 233 Tahun 2023 tentang Tim GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 68/SK-74.NP.02.01/IV 2023 Tanggal 11 April 2023 tentang Tim Pelaksanaan Harian GTRA.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2023 diantaranya:

Pertama, GTRA Prov. Sultra menjadi forum diskusi mengenai identifikasi permasalahan serta mengkolaborasikan masalah dan solusi dari topik pembahasan pelaksanaan Rakor Agraria di Prov. Sultra.
Kedua, menghimpun serta mengsinkronkan data dengan instansi terkait mengenai isu permasalahan objek dikawasan transmigrasi dan pelepasan Kawasan hutan di Prov. Sultra dan
Ketiga, mengenai secara jelas Teknik pengumpulan data di lapangan serta pengelolaan data.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dua hari yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXII Kendari; Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil BPN Prov. Sultra, Asep Heri, menyampaikan bahwa GTRA ini merupakan wujud kolaborasi dalam rangka unifikasi kewenangan di aset dan reforman agrarian sesungguhnya mengurus kesejahteraan masyarakat tidak bisa mandiri atau sendiri-sendiri sehingga reforma agrarian ini seluruh kewenangannya mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah rapat koordinasi ini ada 3K yaitu Kerjasama, Koordinasi dan Kolaborasi dari seluruh bidang yang ada, nanti dari tahun ke tahun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, aspek hukum pertanahannya dapat membuat kriteria bersama BPN sepeti apa kriteriannya, lingkungan hidup bagaimana UMKM pemerintah daerah sebagai contohnya menentukan bagaimana masyarakat penerima harus hadir.

Rapat koordinasi ini dapat melahirkan solusi-solusi terbaik ke depannya, termasuk izin usaha pertambangan, tidak melibatkan badan pertanahan nasional. Peta kawasan pertambangan tidak tercatat di daftar tanah harus menjadi harmonisasi peta dan harmonisasi kepada multidata yang mempunyai peta tunggal dan menjadi data tunggal, semoga dapat ditentukan wali datanya baik fisik maupun rilisnya.
Sehingga dalam rangka memberikan pelayanan, support, mendampingi, inisiasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin kita semua akan bekerja sama dan berkolaborasi dalam program GTRA ini, dalam melaksanakan tugas, fungsi kita dalam melayani masyarakat,” kata Kepala Kanwil BPN Prov. Sultra, Asep Heri.

Sambutan Gubernur Ali Mazi selaku Ketua GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibacakan oleh Asisten I Prov. Sultra, Suharno, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah pusat, dala hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Reforma Agraria merupakan kebijakan pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah, sebagai salah satu upaya untuk cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam Nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024,” kata Asisten I Prov. Sultra, Suharno.
Untuk mendukung penyelenggaraan kebijakan reforma agraria, dibutuhkan kerja sama yang sinergis berpolakan koordinasi dan sinkronikasi secara terpadu dan berjenjang serta berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota), atas dasar itulah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agrarian.

Di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 ini, GTRA kembali dibentuk sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 233 Tahun 233 Tanggal 24 Maret 2023, guna mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma disertai penguatan kelembagaan pelaksanaan kereforma agrarian di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi GTRA di daerah, maka rapat ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan komitmen kita semua, agar tujuan program reforma agraria di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya, dapat bersama kita wujudkan demi kemakmuran masyarakat Sulawesi Tenggara.
Diharapkan seluruh potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sulawesi Tenggara setelah dinyatakan clear and clean, dapat di tindak lanjuti dengan sertifikat tanah baik melalui skema asset maupun redistribusi tanah.

“Untuk para bupati/walikota, saya kembali menyampaikan harapan agar lebih berperan aktif mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan kebijakan reforma agraria di daerahnya masing-masing. Perlu dipahami bahwa keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen bersama dan sinergitas yang nyata, khususnya pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Asisten I Prov. Sultra, Suharno, seraya membuka secara resmi GTRA se-Sulawesi Tenggara. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2023