GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi,. SH., diwakili oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharno, membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Merancang Penanganan yang Sistematis dan Terencana Terhadap Peta Risiko Manajemen Pemerintah untuk Mencapai Target Program Prioritas Daerah, di Hotel Claro Kendari, Kamis 10 Agustus 2023.

Hadir antara lain: Kepala Inspektorat Sultra, Perwakilan BPKP Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sultra serta para narasumber dan pejabat terkait
Ketua Panitia, Intan Nur Cahya, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu rangkaian dari bagaimana kita meningkatkan pencapaian target prioritas daerah di Sulawesi Tenggara melalui FGD dalam manajemen resiko. Sehingga Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah yang menjalankan tugas pokok dan fungsi harus mampu melakukan reposisi dan revitalisasi peran dari paradigma sebagai “watchdog” menjadi “consulting partner” dan “quality assurance”.
Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai consulting partner bagi OPD untuk menentukan tingkat kemungkinan keterjadian dan dampak dari resiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan instansi pemerintah.
Dalam menindaklanjuti hal diatas, bagi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dipandang perlu dilaksanakan FGD dalam penyusunan peta risiko manajemen Pemerintah Daerah untuk lebih menyatukan persepsi dan pemahaman dalam melihat peta risiko, khususnya peta risiko manajemen pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara mulai dari Planing (rencana), Organizing (organisasi), Actuating (arah), serta Controling (kendali).
Sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang disampaikan Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharno, bahwa kegiatan FGD ini, merupakan forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pemetaan risiko manajemen pada organisasi perangkat daerah pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kedepannya fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun berbasis prioritas dan risiko. Serta menjalin komitmen yang lebih baik di antara OPD dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
“Dan saya juga memberi apresiasi yang positif terhadap pelaksanaan FGD peta risiko manajemen ini, karena merupakan wujud komitmen yang kuat dalam melaksanakan tata kelola kepemerintahan yang baik, khususnya nilai resiko tertinggi ada di perencanaan,” kata Asisten 1 Setda Sultra, Suharno.
Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengelolaan risiko untuk mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan instansi pemerintah dan merumuskan kegiatan pengendalian risiko yang diperlukan untuk memperkecil risiko pada setiap OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tantangan dan hambatan dalam memetakan risiko manajemen disetiap OPD adalah mengindentifikasi kelemahan lingkup pengendalian untuk menentukan rencana penguatan lingkungan pengendalian dalam mendukung penciptaan budaya risiko dan pengolahan risiko yang dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dengan cara mengidentifikasi kelemahan dalam setiap sub unsur lingkungan pengendalian internal.
Pengelolaan risiko di lingkup Pemerintah Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah menjadi penting dan menjadi perhatian bagi OPD didalam menentukan rencana penguatan lingkungan pengendalian dalam mendukung penciptaan budaya risiko dan pengelolaan risiko.
“Semoga FGD yang dilaksanakan ini akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan hal-hal yang dapat dijadikan pedoman bagi OPD dan aparat pengawas di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara,” kata Asisten 1 Setda Sultra, Suharno, sambil membuka secara resmi acara tersebut.
Dilanjutkan dengan membawakan materi diskusi yang pertama dari perwakilan Inspektorat Jenderal RI, Ahmad Husin Tambunan, dari Kepala Bagian Perencanaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawakan materi kedua adalah Perwakilan BPKP, dan materi ketiga adalah dari perwakilan PT. Arsa Yada Indonesia dan nantinya akan dilanjutkan lagi pada tanggal 11 Agustus 2023 di Hotel Claro Kendari dari perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan perwakilan PT. Arsa Yada Indonesia, dilanjutkan dengan pendampingan peta risiko manajemen Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dan penandatanganan berita acara peta risiko di masing-masing OPD. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra