BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari beberapa waktu lalu. Bank Sultra menerima penghargaan sebagai Entitas Pembayar Pajak Terbesar di Bumi Anoa. Penghargaan itu diterima oleh Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra, Gustian Hidayatullah.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan, penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah. “Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara,” pada Sabtu 18 Maret 2023.
Menurut Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp130 miliar. Setoran pajak terbesar adalah PPh badan sebesar Rp91 miliar dan sisanya adalah Pajak Produk serta Jasa Tabungan.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan, Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah.
“Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” pungkas Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra