PERBEDAAN waktu sekitar satu jam empat menit, membuat acara harus disesuaikan. Sebelum menghadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka Merah Putih di pelataran Istana Merdeka Jakarta, secara virtual, terlebih dulu Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH., dan Wagub Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si., mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Selasa sore 17 Agustus 2021, Sang Merah Putih diturunkan, untuk kemudian disimpan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Tim Indonesia Tumbuh dalam upacara penurunan bendera. Upacara tersebut dimulai pukul 17.00 WITA. Gubernur Ali Mazi memimpin langsung jalannya upacara didampingi Wagub Lukman Abunawas dan Sekda Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE. M.Si.
Gubernur Ali Mazi Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Nampak pula sejumlah pejabat daerah hadir secara terbatas seperti Kapolda Sultra Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan S.E., M.B.A., Danlanal Kendari Kolonel (P) Andike Sri Mutia, S.Sos., Danlanud HLO Kendari Kolonel (Pnb.) Muzafar, S.Sos., M.M.
Menyusul kemudian Ketua DPRD Sultra H. Aburrahman Shaleh, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. HAS. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Silvester Sili Laba, SH., dan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting., dan Kabinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana, S.Sos.
Sebagaimana biasanya, prosesi upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara ke Inspektur Upacara bahwa upacara penurunan bendera siap dimulai. Setelah mendapat perintah pelaksanaan, Paskibra segera bertugas menurunkan bendera. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI., Selasa pagi, diturunkan dengan iringan instrumen lagu Indonesia Raya. Setelah diturunkan, bendera lantas dibawa Paskibra untuk diserahkan kembali kepada Inspektur Upacara.
Sebagaimana Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, maka Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih digelar dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Berpakaian Adat
Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, dan sebagai pewaris Sultan Buton ke-XX (1752–1755) dan ke-XXIII (1760–1763), Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi bergelar Oputa Yi Koo, Gubernur Ali Mazi mengenakan pakaian kebesaran Kesultanan Buton.
Senada dengan itu, Wagub Lukman Abunawas mengenakan pakaian adat kebesaran bangsawan Tolaki. Sedangkan Sekda Sultra Nur Endang Abbas mengenakan pakaian adat kebesaran wanita bangsawan Moronene. Sementara para pejabat militer mengenakan PDU (Pakaian Dinas Upacara) resmi kesatuan masing-masing.
Sebagaimana pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar pada pagi harinya, para pejabat daerah sipil dan militer di Propinsi Sulawesi Tenggara itu dengan khidmat mengikuti jalannya Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih hingga selesai. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.