• Contact
  • Home 1
Sunday, October 1, 2023
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Informasi

Di Sulawesi Tenggara, Gubernur Ali Mazi Awali Pendataan Keluarga Nasional Tahun 2021

Gubernur Ali Mazi memulai program Pendataan Keluarga Nasional Tahun 2021 di Sulawesi Tenggara dengan menerima kader pendata di Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Pendataan Keluarga Nasional di Sultra tersebut akan mendata 685.833 Kepala Keluarga di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Gubernur Ali Mazi berharap pendataan ini akan menemukan kasus-kasus stunting yang luput dari pantauan pemerintah daerah.

by JGS
April 3, 2021
in Informasi
0
Di Sulawesi Tenggara, Gubernur Ali Mazi Awali Pendataan Keluarga Nasional Tahun 2021
32
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MENGAWALI dimulainya Pendataan Keluarga Nasional Tahun 2021 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, dimulai oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., Kamis 1 April 2021, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Pendataan perdana kepada Gubernur Ali Mazi ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sultra, Asmar, didampingi Koordinator Bidang Adpin BKKBN Sultra Agus Salim, beberapa pejabat eselon, staf kantor BKKBN Provinsi Sultra, dan petugas pendataan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kota Kendari.

Pendataan perdana kepada Gubernur Ali Mazi, ini sekaligus menandai dimulainya Pendataan Keluarga Nasional 2021 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendataan Keluarga Nasional ini dilakukan untuk memvalidasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Nasional 2021 ini, saya imbau masyarakat untuk mendukung program ini dengan memberikan data yang benar, jujur dan akurat,” kata Gubernur Ali Mazi.

Pendataan ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan Program Keluarga Berencana, sekaligus dilakukan untuk mendata keluarga yang kemungkinan memiliki anak berusia di bawah tujuh tahun (batuta) yang menderita gizi buruk (stunting).

Gubernur Ali Mazi menyatakan keprihatinannya bahwa Sultra yang kaya dengan berbagai Sumber Daya Alam (SDA) ini masih saja terdapat sejumlah kasus stunting, terutama di daerah-daerah dengan PAD tinggi, tetapi justru menjadi lokus penanganan stunting.

“Penemuaan sekian kasus stunting bukan karena daerah tersebut miskin, tetapi karena pola asuh ibu yang mengabaikan sama sekali pemenuhan gizi anaknya,” kata Gubernur Ali Mazi, “sehingga hal-hal tersebut perlu diatasi dengan pelibatan pihak-pihak terbait untuk ditindaklanjuti berupa pertolongan dan bantuan pangan yang bergizi. Pemprov Sultra dan Pemda Kab./Kota akan segera merespon jika masyarakat aktif melaporkan kasus-kasus seperti itu,” sambung Gubernur Ali Mazi.

Sebagai lembaga vertikal, Gubernur Ali Mazi meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sultra beserta jajarannya, sebagai lembaga yang diberi tanggung jawab oleh Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus stunting, untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Gubernur Ali Mazi akan selalu mendukung dan menyukseskan setiap program BKKBN Prov. Sultra, terutama Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di seluruh wilayah Sultra.

Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sultra Asmar, kepada Gubernur Ali Mazi, mengatakan bahwa Pendataan Keluarga Nasional yang dilakukan tersebut untuk memvalidasi data sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan dimulai dari sebuah perencanaan yang baik, dan perencanaan tersebut berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga Nasional 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau database dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan, sekaligus pendataan ini penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia,” jelas Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sultra Asmar.

Ada tujuan lain dari pendataan ini, yakni untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vitalnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. “Pendataan Keluarga Nasional 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang sebelumnya tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun,” lanjut Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sultra Asmar.

Kegiatan Pendataan Keluarga Nasional 2021, di Prov. Sultra, Perwakilan BKKBN Prov. Sultra melibatkan 6.642 kader yang mulai bekerja sejak 1 April sampai 31 Mei 2021, dengan sasaran pendataan sebanyak 685.833 Kepala Keluarga di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Pendataan dilakukan dengan dua metode, yakni: 3.345 kader melakukan pendataan menggunakan smartphone (khusus dilakukan di wilayah Kota Kendari dan Kota Baubau), dan 3.297 kader melakukan pendataan secara manual (formulir).

Pendataan Keluarga Nasiona yang dilakukan serentak di tahun 2021 ini, tetap menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.

Manfaat Pentingnya Pendataan Keluarga Nasional 2021

Pendataan Keluarga Nasional 2021 yang dilakukan secara serentak oleh BKKBN, dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Pendataan Keluarga Nasional 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Bangga Kencana, dan program pembangunan lainnya.

Pendataan ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.

Program pendataan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga.

Pendataan Keluarga Nasional Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga. Petugas Pendataan Keluarga Nasional 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari: 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tingkat Kecamatan; 7.230 Manajer Data; 83.441 Supervisor Tingkat Desa; dan 1,2 juta Petugas Kader Pendata. []

 

Ilham Q. Moehiddin
Jubir Gubernur Sulawesi Tenggara

 

*Foto: JGS/Dok. BKKBN Prov. Sultra © 2021.

Tags: alimazibadanberencanaBKKBNgubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarakaderkeluargakeluarga sejahterakoordinasinasionalpasanganpemerintahpendataanprovinsistuntingsubursulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

[GALERI FOTO] STQH ke-XXVI Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[GALERI FOTO] Penyerahan SK Gubernur Sultra tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK

1 year ago

Gubernur Ali Mazi Teken Upah Minimum Kota Kendari 2022

2 years ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?