GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah (APBD) Sultra 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sultra, Kamis 23 September 2021, petang.
DPRD Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyepakati untuk meningkatkan target pendapatan daerah. Kesepakatan tersebut tercapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra bersama Tim Badan Anggaran Pemprov. Sultra menyepakati hasil pembahasan Perubahan APBD Sultra 2021 yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasil pembahasan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, MH., di penghujung Rapat Paripurna DPRD Sultra. Rapat Paripurna itu dihadiri 30 dari 45 anggota dewan.
Agenda sidang ini, selain dihadiri oleh Gubernur Ali Mazi, juga dihadiri Sekda Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE. M.Si., dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov. Sultra.
FOTO: Penandatanganan Nota Kesepakatan RKU dan Plafon ASP-APBD Sultra 2021
Turut hadir tiga perwakilan Danrem 143/HO, Dan Lanud HLO, Dan Lanal Kendari, Polda SultrA, Binda Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra. Gubernur Ali Mazi disambut Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, MH.
Rapat petang hari itu dimulai dengan pembacaan kesepakatan rancangan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Sultra 2021 oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, La Ode Tariala, S.Pd.
La Ode Tariala menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan yang perlu dicatat terkait adanya penyempurnaan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2021. Pertimbangan kebijakan berkisar Perubahan Asumsi Dasar Makro Ekonomi, Proyeksi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah, dan Perubahan Sumber Pembiayaan Daerah.
“Kami mencatat sejumlah asumsi dasar yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Sultra dalam Perubahan Kebijakan Umum serta Prioritas Perubahan Anggaran Tahun 2021,” kata La Ode Tariala.
La Ode Tariala lebih lanjut menjelaskan mengenai kebijakan tersebut dapat berimplikasi pada Perubahan Struktur APBD Sultra 2021. “Selain itu adanya pandemi Covid-19 juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan Perubahan Anggaran Tahun 2021.”
Target Pendapatan Daerah akan naik dengan adanya kebijakan perubahan anggaran. “Target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2021 dari semula yang sebesar Rp4,1 triliun berubah menjadi Rp4,2 triliun atau naik sejumlah Rp91,7 miliar,” kata La Ode Tariala.
Sekretaris DPRD Sultra, Drs. La Ode Mustari, M.Si., membacakan Nota Kesepakatan Pemprov. Sultra dan DPRD Sultra tentang Pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Sultra 2021. Nota Kesepatan tersebut ditandatangani Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD, SultravAbdurrahman Shaleh. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.