MERESPON Instruksi Presiden Republik Indonesia, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Imbauan Kapolri dan Panglima TNI, Forkopimda Sultra mengelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2021 untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana prasarana, pelibatan unsur TNI/Polri, Pemda, dan Mitra Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya, sekaligus mengantisipasi seluruh perkembangan dalam masyarakat sehubungan penyebaran Covid-19 terkait Idul Fitri 1442 Hijriah.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2021 dilaksanakan di Mapolda Sultra, Rabu 5 Mei 2021, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sultra Ali Mazi sebagai Inspektur Upacara. Selain oleh jajaran Forkopimda, upacara ini juga dihadiri Walikota Kendari, dan sejumlah pejabat lembaga vertikal (beserta personilnya masing-masing, antara lain: Basarnas Prov Sultra, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, Badan Narkotika Nasional Prov. Sultra, Polda Sultra, Korem 143/HO, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan lainnya. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021; La Ode Kaharmin © 2021.