TINDAK PIDANA Korupsi (TPK) di Indonesia merupakan masalah serius yang perlu dihadapi bersama-sama. Dalam dua dekade akhir, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) telah melakukan berbagai langkah pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diskusi intensif pun kerap digelar oleh KPK, sebagai bagian dalam kerja besar melawan korupsi di Indonesia.
Gubernur Ali Mazi membuka secara resmi Executive Focus Group Discussion (EFGD) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Pencegahan dan Penindakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kepala Satuan Tugas Gratifikasi KPK-RI Yulianto Sapto Prasetyo; Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Ambar Suseno; dan Tim Koordinator Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Gubernur Ali Mazi didampingi Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan Sekretaris Provinsi Nur Endang Abbas. Hadir pula Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Shaleh dan Kepala Inspektorat Prov. Sultra Gusti Pasaribu, serta pejabat pimpinan tinggi pratama, antara lain: para staf ahli gubernur, para Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD dan Kepala Biro lingkup Pemerintah Prov. Sultra. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021; La Ode Kaharmin © 2021.