KETUA DEWAN Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Republik Indonesia Wimboh Santoso sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., beserta Pemerintah Provinsi Sultra yang telah menghibahkan aset tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor dan pelayanan publik OJK Perwakilan Sultra.
Resminya hibah Aset Milik Daerah (AMD) Pemprov Sultra kepada OJK RI tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah antara Gubernur Ali Mazi dan Ketua DK-OJK RI Wimboh Santoso, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jum’at 30 April 2021. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.