RAPAT PARIPURNA kembali digelar antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) bersama Pemerintah Provinsi Sultra dengan Acara Pokok Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023.
Gelaran Rapat Paripurna DPRD Sultra dan Pemprov Sultra, berlangsung Senin 24 Mei 2021, yang dihadiri Gubernur Provinsi Sultra H. Ali Mazi, SH., dan hampir seluruh anggota DPRD Sultra, serta dihadiri pula jajaran Forkopimda Prov. Sultra, antara lain: Kapolda Sultra Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143/HO Kendari Brigjen TNI Jannie A. Siahaan, Kajati Prov Sultra Sarjono Turin, dan Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sultra AS. Pudjoharsoyo.
Rapat Kerja sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2021, membahas secara mendalam Rencana Perubahan Awal RPJMD Prov. Sultra sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Prov. Sultra pada tanggal 18 Mei 2021. Dalam Rapat Kerja, Pemprov Sultra diwakili oleh Bappeda Prov. Sultra. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.