GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan penjelasan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa 18 Mei 2021.
Dalam pidato penjelasannya, Gubernur Ali Mazi menyebutkan bahwa salasatu alasan perubahan RPJMD Sultra 2018-2023 apabila terjadi perubahan mendasar, mencakup terjadinya bencana alam, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.