GUBERNUR PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengimbau seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk bekerja sama secara transparan dan merespon seluruh kebutuhan data yang diperlukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat diperoleh sehingga memudahkan lembaga tersebut bekerja dengan baik.
Imbauan Gubernur Ali Mazi tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD – Unaudited) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra T.A. 2020 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sultra, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Prov. Sultra, Selasa 23 Maret 2021. Dalam acara ini juga diserahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dari BPK kepada Pemerintah Daerah.
Hadir mendampingi Gubernur dalam penyerahan LKPD, antara lain; Sekretaris Daerah Prov. Sultra Nur Endang Abbas dan sejumlah pimpinan OPD, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Bupati Butob Tengah Samahuddin, dan Plt. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. Pada penyerahan LKPD ini, Gubernur Ali Mazi berharap Sultra akan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.