GUBERNUR PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH menghadiri acara acara penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah Kendari dari Pemerintah Provinsi Sultra kepada PT. Pertamina (Persero) di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa 9 Februari 2021.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya naskah Hibah Aset dan Berita Acara Serah Terima Hibah tersebut. Namun demikian, kata Gubernur Ali Mazi, setiap pemberian dan pelaksanaan hibah BMD wajib memperhatikan dan berpedoman pada regulasi/aturan perundangan yang berlaku. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.