KEBIJAKAN Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., menaikkan honor Pegawai Honorer K-2 sebesar 50 persen disambut disambut gembira Pegawai Honorer K-2 lingkup Pemprov Sultra. Kebijakan tersebut sebagai upaya menyeimbangkan beban tugas dan pendapatan pegawai. Gubernur Ali Mazi bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat. []
*Foto: Ary Ardiansyah Kominfo ©️ 2021