PADA SELASA 16 Februari 2021, bertempat di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Gubernur Ali Mazi menyerahkan Surat Penunjukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Kolaka Timur menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Bupati.
Ketiga penjabat Sekretaris Daeah yang menerima Surat Penunjukan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah tersebut adalah; Dra. Yuni Nurmalawati, M.Si., sebagai Pelaksana Harian Bupati Buton Utara (SG:133.74/643); dan Ir, H. Cecep Trisnajayadi, M.M., sebagai Pelaksana Harian Bupati Konawe Kepulauan (SG:133.74/644); dan Ir. Eko Santoso Budianto, M.Si. sebagai Pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur (SG:133.74/645). []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.