GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., berbicara dihadapan Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, S.Pi., MSF., dan PD. BPR Bahteramas Konawe, di Kendari 14 Februari 2022
Turut hadir pada kesempatan itu Asisten III Sekretaris Daerah Sultra Dr. Ir. Sukanto Toding, MAP, MA., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra Drs. Basiran, M.Si., Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Prov. Sultra Hj. Usnia, A.Md.Keb., SKM., Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Arjaya Dwi Raya.
Juga hadir Sekretaris Daerah Konawe Kepulauan Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM., Kepala Balai Latihan Kerja Kendari Dr. La Ode Haji Polondu, S.Pd., M.Pd., juga dihadiri para perwakilan BPR Bahteramas Kendari, BPR Bahteramas Bombana, BPR Bahteramas Buton Utara, BPR Bahteramas Muna, BPR Bahteramas Baubau, BPR Bahteramas Kolaka, BPR Bahteramas Konawe Selatan, BPR Bahteramas Konawe Utara, dan BPR Bahteramas Kolaka Utara.
Mengawali sambutannya, Gubernur Ali Mazi, selaku Pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menegaskan kembali beberapa hal berkaitan dengan peran sebagai Komponen Pembangunan di Sulawesi Tenggara, yang tentunya sejalan dengan Visi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Sultra Tahun 2018-2023, yakni Terwujudnya Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat, melalui Strategi Pendekatan Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan, atau “GARBARATA”.
[GALERI FOTO] Kerja sama antara Pemerintah Sultra dengan PT SMF dan PD BPR Bahteramas Konawe
“Saya selalu menyampaikan bahwa untuk tercapainya visi pembangunan tersebut, dibutuhkan dukungan berbagai komponen masyarakat yang juga sebagai komponen pembangunan, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara. Salah satu diantaranya adalah peran pada BPR Bahteramas sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang Jasa Perbankan, yang memiliki roh pendiriannya dari elemen desa, lurah, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi, dengan harapan pada PD BPR Bahteramas dapat menjadi salah satu sumber daya penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi.
Penting bagi BPR untuk terus menerus meningkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun dan berusaha mengembangkan serta memperluas jaringan kemitraan, baik dengan berbagai pihak, agar dapat menjadi BPR yang tangguh dan berdaya saing.
“Alhamdulillah, hari ini harapan tersebut, setidaknya sudah mulai dapat diwujudkan dengan terbangunnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT Sarana Multigrya Finansial (Persero) dan PD BPR Bahteramas Konawe. Menurut saya, ini menjadi momentum yang penting dan strategis, bagi PD BPR Bahteramas Konawe dalam meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan daerah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) adalah salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui penyediaan dana jangka panjang untuk mendukung sektor perumahan.
Oleh karena itu, Gubernur Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara mengharapkan Perjanjian Kerja Sama dalam bentuk MoU antara Pemerintah Provinsi Sultra dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PD BPR Bahteramas Konawe, dapat bermanfaat bagi masyarakat Konawe pada khusunya dalam kepemelikan rumah yang layak dan terjangkau. “Bernilai tambah dan saling menguntungkan, untuk keselarasan program Nasional, program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Program Pemerintah Kabupaten Konawe, dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan secara berkesinambungan demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera di daerah Sulawesi Tenggara, khusus di Kabupaten Konawe.”
Melalui kesempatan ini, Gubernur Ali Mazi perlu menyampaikan bahwa menurut Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayan Perumahan Sekunder, sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayan Perumahan Sekunder, yang menjelaskan bahwa dalam membangun ‘pasar’, sedikitnya diperlukan adanya pihak yang mau menjual hak tagih KPR, yakni Lembaga Penyalur KPR seperti bank, dengan indikator Penilaian Tingkat Kesehatan (TKS) bank adalah kredit bermasalah/ Non Performing Loan (Npl) dibawah 5 persen.
PD BPR Bahteramas Konawe dapat mewujudkan itu dengan menutup periode tahun kemarin per 31 Desember 2021 nilai NPL sebesar 3,47 persen dan total aset sebesar Rp52 milyar. Hal ini sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa PD BPR Bahteramas Konawe masuk kategori sangat sehat karena semua indikator Tingkat Kesehtan Bank dapat terpenuhi.
“Atas capaian tersebut, saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus pemegang saham pengendali PD BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara, sangat mengapresiasi kinerja PD BPR Bahteramas Konawe yang sangat memuaskan dan memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah Sulawei Tenggara, khususnya masyarakat Kabupaten Konawe. Saya berharap semoga ini dapat memacu kinerja PD BPR Bahteramas lainnya untuk maju dan berkembang dalam mengelola usahanya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, melalui penyediaan jasa perbankan yang mampu melayani seluruh masyarakat Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebelum mengakhiri sambutannya, kembali Gubernur Ali Mazi berpesan kepada jajaran BPR Bahteramas Kabupaten/Kota se-Sultra, agar terus berupaya maksimal, bekerja dan bekerja, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga intermediasi yang solid dan kapabel, guna mewujudkan visi dan misi pengembangan ekonomi kerakyatan di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Saya juga mengharapkan agar PD BPR Bahteramas dapat terus meningkatkan pelayanan lebih luas lagi terhadap pelaku ekonomi melalui penyaluran kredit hingga ke pelosok desa di kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.”
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya dalam mengakselerasi peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan, baik dari sisi suply maupun demand. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan PD. BPR Bahteramas Konawe melalui akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.”
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas segmentasi penyaluran pembiayaan mikro perumahan melalui PD. BPR Bahteramas Konawe dalam rangka keberlanjutan, kepemilikan, kepenghunian perumahan dan permukiman serta dukungan dana dari SMF selaku perusahaan pembiayaan sekunder perumahan.
Program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama karyawan PD. BPR Bahteramas Konawe. Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022