GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri acara Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA dan mengisi Talkshow BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah, Sharing Best Practices (Kesaksian dan Pengalaman), di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Turut bersama Gubernur Ali Mazi, antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Prov. Sulawesi Tenggara Dra. Hj. Isma, M.Si., dan para staf ahli Gubernur Sultra. Selain itu, ada 33 gubernur dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dari masing-masing daerah.
Selain Gubernur Ali Mazi, ikut berbicara pada acara talkshow BRIDA antara lain, yaitu Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, SH, MIP., Gubernur Sumatera Utara Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Edy Rahmayadi, Anggota Dewan Pengarah Ir. Tri Mumpuni dan dimoderatori oleh Ketua Tim Transisi BRIN, Prakoso Bhairawa Putera, S.IP., MA.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset. Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah.
[GALERI FOTO] BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah
Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan BRIN dan Pengalaman para kepala daerah dalam membentuk BRIDA.
BRIDA salah satu amanat dari Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Menurut Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc., BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset. “BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko.
Melalui BRIDA, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.
Karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy).
Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BRIN, Prakoso Bhairawa Putera, S.IP.,M.A., mengatakan, BRIDA merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. BRIDA dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.
Tugas BRIDA adalah membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
Kehadiran BRIDA diharapkan dapat mencapai tujuan dari penyelenggaraan riset dan inovasi nasional di daerah, seperti memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan invensi dan inovasi di daerah. meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antar unsur pemangku kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
BRIDA diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Tak kalah pentingnya adalah, kehadiran BRIDA harus mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah.
Bentuk 50 BRIDA
Badan Riset dan Inovasi Nasional membentuk 50 Badan Riset dan Inovasi Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, yang di mana pembentukan ini menjadi entitas unit di bawah pemerintah daerah.
Pembentukan BRIDA ini juga miliki arti penting terkait pengambilan kebijakan berbasis riset. BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas.
Daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya pun dilakukan yakni dengan membawa solusi yang telah ada untuk membantu menyelesaikan masalah relevan yang ada di daerah. BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy).
Diharapkan, kedepannya BRIDA dapt mampu meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Tidak kalah pentingnya adalah, kehadiran BRIDA harus mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah.
BRIDA Dibentuk Perkuat Riset dan Inovasi
Diyakini bahwa riset dan inovasi dapat menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap atau jebakan pendapatan kelas menengah. Riset dan Inovasi yang baik, harapan Indonesia maju 2045 bakal bisa tercapai. Untuk itu, BRIDA di daerah diharapkan dapat berperan sebagai penghubung berbagai pihak untuk memperkuat riset dan memanfaatkan inovasi hasil risetnya. Jadi middle income trap terjadi akibat ketidakmampuan bangsa ini untuk meningkatkan nilai tambah yang signifikan dari berbagai sumber daya alam maupun manusia yang sudah kita miliki.
Intinya bagaimana kita tidak hanya berhenti menjual kencur mentah atau kencur bubuk, tapi bisa membuat kencur menjadi obat, dan tentu nilai tambah yang besar hanya bisa diperoleh kalau kita memiliki kemampuan riset dan inovasi yang sangat kuat.
Adapun BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. BRIDA dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan Data Nasional 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk BRIDA. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022