GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH, angkat bicara soal pemblokiran jalan Landono – Mowila di Desa Amotowa, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin, 21 November 2022. Menurut Gubernur Ali Mazi, penyaluran anggaran jalan tidak bisa dilakukan sewenang-wenang, melainkan sesuai kebutuhan yang telah diputuskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Gubernur Ali Mazi juga menyebut, anggaran perbaikan jalan itu ada, namun terbatas. Sebab, harus dialokasikan merata oleh Pemprov. Sultra ke 17 Kabupaten Kota. “Kan kita sekarang 17 Kabupaten/Kota, kita tidak hanya memperhatikan satu daerah tapi semua kita perhatikan, tentu kalau jalan sudah parah yah kita akan pastikan, Insyaallah kita anggarkan tahun 2023,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi juga menjelaskan, menyampaikan pendapat, harusnya dilakukan dengan cara yang humanis yang tidak merugikan orang banyak. Sebab, dengan adanya pemblokiran jalan tersebut dapat mengganggu masyarakat yang hendak melintasi ruas jalan Landono – Mowila tersebut.
“Untuk apa diblok, itu mengganggu. Itu kan jalan raya dilewati masyarakat, tak perlu. Kalau mau sampaikan masyarakat, yah sampaikan secara tertulis melalui bupati, sampaikan kepada gubernur bahwa jalan mereka butuh diaspal,” terang Gubernur Ali Mazi. Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat agar dapat membuka pemblokiran jalan agar dapat diakses kembali masyarakat. “Sebab itu juga merupakan bentuk pidana,” pungkas Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra