GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberi sambutan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara, di Swiss Hotel Kendari, 21 November 2022.
Hadir dalam acara ini, antara lain; Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara; Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu; Kabinda Sulawesi Tenggara; Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara; Danlanal Kendari; Danlanud Halu Oleo; Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara beserta Sekretaris KPU Provinsi Sultra; Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, beserta Sekretaris Bawaslu Provinsi Sultra; Bupati/Walikota se-Sultra; Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sultra; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi; dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Sultra; Jajaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota dan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra; dan Para Peserta Rakor.
“Mengawali sambutan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bapak/ibu dan saudara-saudari sekalian atas kehadiran dan partisipasinya dalam kegiatan ini. Selanjutnya, saya perlu menyampakan bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pilkada, maka rapat koordinasi dilaksanakan untuk membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam menyongsong pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” kata Gubernur Ali Mazi.
Di sisi lain rakor ini juga untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
[GALERI FOTO] Pembukaan Rakor Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Rapat koordinasi difokuskan untuk membahas dan memantapkan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan secara maksimal kepada lembaga penyelenggara dalam rangka mensukseskan pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 dan November 2024.
Sebagaimana dipahami bahwa secara teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang bertanggungjawab secara formal adalah KPU, KPUD Provinsi, KPUD Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya masing- masing. Namun demikian, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga bertanggungjawab dan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adapun hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam rapat koordinasi ini adalah terkait dengan kesiapan regulasi pelaksanaan, dukungan anggaran, personil, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban, penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan serta berbagai aspek dukungan lainnya,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Sinergitas dan keharmonisan dari seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu dan pilkada serentak yang berkualitas. Dengan demikian, hal tersebut merupakan titik pijak bersama untuk mengawal penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Kesuksesan pemilu dan pilkada serentak tentunya bukan hanya berada di pundak lembaga penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen pemerintah dan stakeholder di Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan rapat koordinasi pemilu dan pikada serentak tahun 2024 pada hari ini dengan mengundang seluruh jajaran anggota Forkopimda Provinsi, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara, Kesbangpol Kapubaten/Kota, KPU Prov dan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi yang diamanahkan dalam undang- undang.
“Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 merupakan arena partisipasi masyarakat dalam memilih kepala/wakil kepala negara, anggota legislatif dan memilih kepala daerah/wakil kepala daerah. Olehnya itu, selain penyelenggara juga seluruh stakeholder terkait, agar melakukan persiapan yang lebih baik, matang dan komprehensif untuk menghadapi dan mencari solusi yang baik dalam mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Kesiapan Penyelenggaraan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat sinergitas menjelang pemilu 2024. Sinergitas ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. “Sinergitas dan kerja sama dari semua pihak merupakan kunci utama dalam memuwujudkan pemilu yang berkualitas dengan demikian ini merupakan tindak bersama untuk memgawal agar dapat berjalan dengan lancar,” kata Gubernur Ali Mazi.
Selain hal tersebut, dibahas terkait kesiapan, regulasi, dukungan anggaran, data kependukan, dukungan keamaan dan ketertiban, penanganan dan penyelesain sengketa pemilihan. Gubernur Ali Mazi juga menjelaskan, secara formal pemilu dan pilkada serentak tanggung jawab dalam KPU, KUPD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya. “Namun demikian Pemprov dan Kabupaten/Kota juga bertanggung jawab dalam proses yang signifikan untuk mendukung penyelenggaran pemilu dan pilkada serentak 2024,” kata Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra