GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Sektor Tambang di Wilayah Sulawesi Tenggara, Kendari 9 Agustus 2023.

Hadir antara lain; Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Ely Kusumastuti, bersama Tim Direkrorat Korsup Wilayah IV; Kasatgas Penindakan, Jarot Faizal; Kasatgas Pencegahan, Harun Hidayat; Penggungjawab Pencegan Wilayah Sulawesi Tenggara, Muhammad Muslimin Ikbal; Ambar Suseno; Basuki Haryono; Tri Budi Rachmanto; Moch. Idam Anam; dan Sri Purwanti;
Juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra; Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.; Para Bupati se-Sultra: Bupati Kolaka; Bupati Konawe; Bupati Konawe Utara; Bupati Knawe Selatan; Bupati Konawe Kepulauan; Pj. Bupati Bombana; Pj. Bupati Kolaka Utàra; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra; dan para peserta koordinasi.
“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi sulawesi tenggara. Tidak hanya di sektor pertambangan namun juga dalam tata kelola keuangan daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi melalui kesempatan ini, ingin menyampaikan permohonan maaf kepada KPK, karena tidak dapat hadir pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh tim KPK di Provinsi Sulawesi Tenggara, disebabkan pada saat yang bersamaan Gubernur Ali Mazi sedang berada di luar daerah untuk melaksanakan beberapa agenda penting lainnya.
Gubernur Ali Mazi secara pribadi dan selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara sangat menyambut baik dan mengapresiasi berbagai kegiatan KPK, melalui Tim Koordinasi Dan Supervisi Wilayah IV yang selalu memberi pendampingan dan bimbingan kepada pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini, guna mendukung kemajuan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari kemajuan pembangunan bangsa.
Kegiatan yang diikuti bersama pada kesempatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan rapat koordinasi pada bulan Juni yang lalu terkait Optimalisasi Pajak Daerah pada Sektor Pertambangan, berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah, masih terdapat tunggakan pajak air permukaan yang belum disetorkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kurang lebih sebesar Rp26 Milyar.
“Berbagai upaya penagihan sudah dilakukan sampai dengan pemasangan plank di lokasi perusahaan, namun sampai saat ini belum juga dilakukan pembayaran oleh pihak perusahaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini permasalahan tunggakan pajak dapat diselesaikan,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Geologi pada Januari 2022, Sulawesi Tenggara adalah provinsi dengan sumberdaya dan cadangan nikel terbesar di Indonesia di atas Maluku Utara dan Sulawesi Tengah sebagai tiga besar provinsi penghasil nikel.
Namun sebagai provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia berbagai permasalahan hukum rentan terjadi, baik itu persoalan pajak maupun penerbitan izin. Perlu perhatian khusus dari seluruh elemen agar kekayaan Sumber Daya Alam yang kita miliki dapat dimaanfaatkan dan dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dengan adanya pendampingan dan bimbingan dari tim KPK agar permasalahan pertambangan di Sulawesi Tenggara dapat segera diatasi dengan cepat,” kata gubernur ali mazi.
Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, seraya memohon ridho Allah Subhanahu Wata’ala, Gubernur Ali Mazi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Sektor Tambang di Wilayah Sulawesi Tenggara.[]
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2023