GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Daerah Evaluasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diadakan di Kendari, 22 Juni 2022.
Terlihat diantara undangan, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto, bersama Direktur Statistik Harga BPS RI Windhiarso Ponco Adi, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, serta Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hadir pula para Bupati/Walikota se-Sultra, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan para Pimpinan Intansi Vertikal lingkup Wilayah Sultra, dan para Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Sultra.
“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, bahwa data adalah jenis kekayaan baru, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid merupakan salah satu modal utama untuk mencapai kesuksesan pembangunan sebuah negara,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Terkait dengan hal tersebut, data yang benar-benar valid masih menjadi persoalan di negara kita, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara, dikarenakan pengumpulan data yang masih terkotak-kotak di masing-masing instansi, hingga perbedaan metode data, sehingga menyebabkan data yang dihasilkan pun berbeda-beda hasilnya. Kondisi ini tentu menimbulkan kebinggungan bagi para pengguna data, terutama dalam hal pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, baik dalam perencanaan maupun evaluasi hasil pembangunan.
[GALERY FOTO] Evaluasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Lahirnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), sebagai kebijakan pemerintah yang mengarahkan semua lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolabaorasi dalam hal menyediakan data statistik yang berkualitas (Akurat, Mutakhir, Terpadu, dan dapat Dipertanggungjawabkan).
Menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara; dan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara, yang didalamnya mengatur tugas setiap pihak terkait, yaitu: Pembina Data (BPS), Wali Data (Dinas), dan Produsen Data (Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara), dengan harapan Keberlangsungan dan Percepatan Perwujudan Satu Data di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diraih, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional dan daerah.
Patut disyukuri, capaian Program Pembangunan Sulawesi Tenggara Tahun 2021, melalui upaya dan kerja keras kita semua menunjukkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan Data BPS, Ekonomi Sulawesi Tenggara Triwulan IV Tahun 2021 terhadap Triwulan IV Tahun 2020 mengalami perubahan sebesar 7,66 persen (nilai ini lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang hanya sebesar 5,02 persen).
Namun, capaian pertumbuhan ekonomi tersebut masih dibayangi beberapa pekerjaan rumah lainnya bagi pemerintah daerah, yakni :
- Meningkatnya persentase dan jumlah Penduduk Miskin. Pada bulan September 2021 menjadi 11,74 persen (meningkat 4,56 ribu orang, jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021) ; dan
- Naiknya Tingkat Pengangguran Terbuka. Bulan Februari 2022 sebesar 3,86 persen (naik 0,69 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2020).
Terkait itu, tentu saja memerlukan kerja sama semua pihak untuk menyelesaikannya.
Pada tahun 2020 yang lalu, Sensus Penduduk (SP) telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara oleh BPS, dalam rangka kebutuhan data kependudukan yang lebih rinci guna proyeksi penduduk.
Pada tahun 2022 ini, BPS melaksanakan SP 2020-lanjutan dalam bentuk long form. Pelaksanaan Sensus Penduduk tersebut, sangat penting perannya dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan secara berkala, akurat dan terkini, termasuk data rumah tangga miskin yang menjadi sasaran program pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan, sekaligus pengentasan kemiskinan.
“Untuk itu, kami di Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara,” kata Gubernur Ali Mazi.
Berkenaan dengan agenda, Gubernur Ali Mazi selaku pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyambut baik dan sangat mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi daerah ini, dalam Upaya Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas Pembangunan Daerah, demi terwujudnya Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat Melalui GARBARATA.
Sebelum mengakhiri sambutan ininya, Gubernur Ali Mazi atas nama Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS RI, terkhusus BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota se-Sultra yang selama ini telah melaksanakan perannya dengan baik, khususnya dalam pengembangan statistik di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
“Sembari mengharapkan kepada BPS untuk terus membina instansi-instansi lain melalui Sistem Statistik Nasional (SSN) secara berkesinambungan, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat dan aparat, dalam rangka menghasilkan data sektoral yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan strategis, tepat sasaran dan tepat manfaat, guna membangun masyarakat, daerah serta bangsa dan negara, agar lebih baik lagi kedepan,” kata Gubernur Ali Mazi.
Rakorda yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh BPS Sultra ini dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto. Sejumlah pimpinan instansi vertikal, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti dan pimpinan BPS Kabupaten/Kota se-Sultra juga hadir pada acara ini. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Ari Ardiansyah © 2022