GUBERNUR PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., menghadiri sekaligus membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (PT. Bank Sultra—selanjutnya ditulis: Bank Sultra) Tahun Buku 2020, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat 26 Maret 2021.
Hadir dalam RUPS ini seluruh Bupati dan Walikota se-Sultra sebagai pemegang saham Bank Sultra, seluruh Dewan Komisaris, jajaran Direksi dan karyawan Bank Sultra, dan undangan.
Sebelum Laporan Tahun Buku 2020 disampaikan oleh Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif, majelis RUPS mendengarkan kata sambutan dari Gubernur Ali Mazi, sekaligus sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Sultra.
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Ali Mazi menyatakan, Bank Sultra adalah bank milik pemerintah daerah yang didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan sektor jasa keuangan kepada masyarakat. “Tentunya, kita semua menginginkan bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha,” kata Gubernur Ali Mazi.
Keberadaan dan posisi Bank Sultra sangat strategis dan berperan penting yang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan sektor finansial daerah, khususnya kebijakan pendapatan daerah yang diarahkan untuk peningkatan kemampuan moneterial daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Di sinilah urgensi keberadaan dan peran strategis Bank Sultra sebagai pilar penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah,” sambung Gubernur Ali Mazi.
Di tengah desakan kebijakan perbankan yang mewajibkan Bank Sultra melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun, paling lambat tanggal 31 Desember 2024, Gubernur Ali Mazi berharap agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra bisa memberikan dukungan penuh terkait penguatan modal inti Bank Sultra, sekaligus mampu mendorong agar Bank Sultra mampu membangun sebuah terobosan yang secara implikatif dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dengan memperluas sinergitas dengan perbankan lainnya serta para pelaku usaha.
“Kepada jajaran direksi, saya berharap agar terus melakukan perluasan jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan lain dan pelaku usaha lainnya, sebagai salasatu upaya untuk menopang Bank Sultra dalam memberikan pelayanan perbankan yang maksimal sebagai bentuk konsistensi penyertaan modal ataupun pengelolaan keuangan daerah,” demikian Gubernur Ali Mazi.
Lebih jauh, Gubernur Ali Mazi terus mengingatkan, bahwa di tahun 2021 ini, dalam situasi pandemi yang belum berakhir, seluruh stakeholder di Sultra masih harus fokus mempersiapkan diri menghadapi ketidakpastian global maupun domestik yang kemungkinan masih akan terjadi. Menghadapi hal tersebut, pembangunan di Sultra tahun 2021 berfokus pada: Peningkatan kualitas SDM guna mendukung kegiatan sektor unggulan seperti industri, pertanian, pertambangan, perikanan dan kelautan dan pariwisata; Peningkatan infrastruktur dasar dan kewilayahan, dan; Peningkatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing secara berkelanjutan dan berkemajuan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sebagaimana amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban bank untuk memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun rupiah paling lambat tanggal 31 Desember 2024, menjadi agenda serius untuk didalami bersama seluruh pemegang saham.
RUPS Bank Sultra sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka pertanggungjawaban kinerja Bank Sultra kepada pemerintah daerah se-Sultra selaku pemegang saham, dimanfaatkan para pemegang saham untuk mendapatkan solusi terkait ketentuan pemenuhan modal inti tersebut. Gubernur Ali Mazi berharap komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas sekaligus terus berusaha secara optimal untuk meningkatkan kinerja Bank Sultra dari tahun ke tahun.
“Selain itu, saya harapkan manajemen untuk terus melakukan perluasan jaringan kemitraan agar Bank Sultra dapat menjadi bank yang tangguh dan berdaya saing. Agar pengelolaan bank sultra dapat terus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya.
Sebelum mempersilakan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunnnya, Gubernur Ali Mazi meminta kepada para pemegang saham satu sesi dikusi tertutup (di mana jalannya diskusi dan hasil yang disepakati oleh Pemegang Saham Pengendali dan para pemegang saham lainnya tidak akan disampaikan dalam laporan ini,—red.)
Kinerja dan Laba PT Bank Sultra
Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan bagi Bank Sultra. Tahun yang diawali dengan pengumuman Presiden Republik Indonesia mengenai darurat pandemi yang melanda Indonesia. Situasi pandemik lumayan mempengaruhi sektor perbankan, disebabkan kondisi perekonomian yang tiba-tiba tertekan dan Indonesia dibayang-bayangi inflasi.
Kendati demikian, perbankan merupakan satu sektor yang memiliki fundamen baik, sehingga inovasi dibutuhkan untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus bersama-sama lembaga keuangan lainnya menjaga kestabilan kondisi finansial. Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Sultra.
Inovasi yang dilakukan jajaran direksi, membuat bank milik daerah ini tidak saja mampu ikut menjaga stabilitas perekonomian daerah, namun justru menjadikan performanya kian menguat.
Paling tidak, selama tahun 2020, Bank Sultra meraih tiga penghargaan dari tiga lembaga media ekonomi dan perbankan Nasional yang memiliki reputasi terpuji, di waktu yang hampir bersamaan (dalam triwulan III tahun 2020), atas inovasi Bank Sultra dalam pelayanan.
Ketiga penghargaan tersebut didedikasikan kepada masyarakat atas kepercayaan sebagai nasabah, juga kepada jajaran manajemen dan karyawan Bank Sultra atas kinerja yang sangat baik, serta untuk para pemegang saham Bank Sultra.
Dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Best Bank Award 2020, memberikan penghargaan kepada Bank Sultra dalam Kategori Buku 2 (Aset Rp10 triliun – Rp20 triliun) sebagai Bank Berpredikat Sehat.
Oleh Investor Daily dalam Awards Best Bank 2020 memberikan penghargaan kepada Bank Sultra dalam Kategori BPD dengan Modal Inti Rp1 triliun – Rp5 triliun sebagai Bank Terbaik 2020.
Media InfoBank dalam Event 25th InfoBank Awards 2020 menganugerahkan Diamond Trophy Infobank Awards 2020 sekaligus memberikan penghargaan kepada Bank Sultra dalam Kategori Bank dengan Modal Inti Rp1 triliun – Rp5 triliun sebagai Bank Berpredikat Sangat Bagus.
Oleh ketiga media tersebut, Bank Sultra mendapat penilaian sebagai salasatu bank terbesar di Provinsi Sultra yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sekaligus sebagai bank yang mampu menjalankan perannya sebagai motor penggerak percepatan pembangunan daerah di mana Bank Sultra melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan perbankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi di Sultra, khususnya pada sektor ekonomi masyarakat.
Bank BUKU dan Pemenuhan Modal Inti
Dalam Laporan Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Tahun Buku 2020, Dirut Bank Sultra Abdul Latif menyampaikan tujuh poin penting yang dicapai Bank Sultra selama tahun 2020.
Pertama, total aset Bank Sultra. Perkembangan usaha Bank Sultra tahun 2020 masih menunjukkan peningkatan dengan pertumbuhan Rp593 miliar (5,94 persen) dari posisi di tahun 2019. Per Desember 2019, total aset Bank Sultra yang sebelumnya berjumlah Rp10 triliun, menjadi Rp10,6 triliun di tahun 2020.
Kedua, penghimpunan dana pihak ketiga. Di tahun 2020, penghimpunan dana pihak ketiga Bank Sultra menunjukkan peningkatan sebesar Rp1,2 triliun, atau tumbuh sebesar 18,41 persen, dari Rp6,8 triliun di tahun 2019 menjadi Rp8 triliun di tahun 2020. Pun dari sisi ekspansi kredit, neraca Bank Sultra terus menunjukkan peningkatan.
Di sektor kredit bermasalah, yang turut memberikan kontrsibusi adalah sejumlah ASN yang sebelumnya bekerja pada pemerintah daerah kemudian pindah ke instansi vertikal menyebabkan Rate of Return (ROR) juga berpindah. Hal ini menyebabkan Bank Sultra cukup mengalami kesulitan menjangkau para nasabah tersebut, dan pemotongan angsuran kreditnya adalah salasatu yang memberi kontribusi dalam peningkatan kredit bermasalah. Namun demikian Non Performing Loan (NPL) Bank Sultra masih berada di angka 1,35 persen, atau masih sangat jauh di bawah rata-rata kredit macet bank secara nasional.
Ketiga, pendapatan bank. Dari sisi pendapatan bank di tahun 2020, menunjukkan pendapatan Bank Sultra yang cukup signifikan, yaitu tumbuh sebesar Rp78 miliar, atau 8,64 persen, dari posisi Rp927 miliar di tahun 2019, menjadi Rp1 triliun di tahun 2020.
Dari segi biaya juga menujukkan peningkatan sebesar Rp73 miliar atau 12,29 persen, dari posisi Rp591 miliar di tahun 2019, menjadi Rp668 miliar di tahun 2020. Laba bersih perusahaan di tahun 2020 menunjukkan peningkatan yakni Rp260 miliar atau meningkat 3,4 persen dari tahun 2019 sebesar Rp251 miliar.
Empat, Pemenuhan Modal Inti (PMI). Segi pemenuhan modal inti ini adalah masalah yang paling sering dibahas saat ini di kalangan perbankan Nasional, khususnya bank-bank daerah yang masih berada pada status BUKU I dan BUKU II.
Modal Inti Bank Sultra saat ini masih berada di angka Rp1,25 triliun, yang berupa modal yang disetor, modal sumbangan, dan modal cadangan. Bank Sultra masih kekurangan modal inti sebesar Rp1,75 triliun sampai dengan tahun 2024, dengan rincian, sebagai berikut: Modal yang Disetor sebesar Rp563 miliar, modal sumbangan sebesar Rp6 miliar, dan modal cadangan sebesar Rp693 miliar.
Bank BUKU. Ini adalah istilah perbankan yang merujuk pada jenis bank yang ada di Indonesia. Keberadaan jenis bank ini diatur oleh Bank Indonesia (BI) dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Aturan tersebut kemudian diperbarui oleh OJK dengan keluarnya Peraturan OJK bernomor: 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.
Seperti yang termuat dalam kedua aturan tersebut, definisi Bank BUKU adalah bank-bank umum yang dikelompokkan berdasarkan kegiatan usaha dan besaran modal intinya. Dari definisi itulah, muncul istilah Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU).
Tidak saja berlaku pada bank konvensional, aturan jenis Bank BUKU ini juga berlaku pada bank umum syariah dan unit usaha syariah, termasuk produk yang ditawarkannya seperti asuransi umum dan asuransi syariah.
Berikut daftar jenis-jenis Bank BUKU di Indonesia.
BUKU I: Jenis bank dengan modal inti kurang dari (<) Rp1 triliun. Bank BUKU I menjadi jenis bank yang memiliki modal inti atau modal minimal yang paling kecil.
BUKU II: Bank dengan modal inti Rp1 triliun – Rp5 triliun. Bank BUKU ini memiliki modal inti lebih besar dari Bank BUKU 1. Dari definisinya, Bank BUKU 2 adalah bank yang modal intinya Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun.
BUKU III: Bank dengan modal inti Rp5 triliun – Rp30 triliun.
BUKU IV: Bank dengan modal inti lebih dari (>) Rp30 triliun.
Kelima, Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank, pada [Pasal 12] menyatakan bahwa insturmen modal yang disetor wajib memenuhi persyaratan, antara lain bersifat permanen. Ketentuan ini menjelaskan bahwa yang termasuk dalam fitur bersifat permanen antara lain tidak dapat diekspektasi bahwa penerbit akan memberi kembali atau aktifitas lain yang dapat memberikan ekspektasi tersebut.
“Sampai dengan saat ini komposisi setoran modal saham mencapai Rp580 miliar, terdiri atas modal yang disahkan oleh OJK sebesar Rp563 miliar, dan modal yang belum mendapatkan pengesahan sebesar Rp17 miliar, yang akan dimintakan pengesahannya pada RUPS kali ini,” jelas Dirut Bank Sultra Abdul Latif.
Keenam, deviden. Berdasarkan Undang-Undang RI No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menyatakan bahwa laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan dibagikan kepada pemegang sahan sebagai deviden, kecuali ditentukan lain dalam RUPS.
Berdasarkan keputusan RUPS tahun 2019; deviden Bank Sultra disetujui sebesar Rp57,5 persen dari laba bersih. Berdaarkan hal tersebut, maka alokasi pembagian deviden untuk setiap pemegang saham —sebagai hasil dari laba setelah pajak— pada tahun 2019 dihitung secara proposional berdasarkan nama mengendap setiap saham yang telah disetorkan pada masing-masing rekening Kas Daerah di tahun 2020.
Ketujuh, rasio keuangan bank. Dari sisi kewajiban modal minimum, rasio keuangan Bank Sultra pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, masih menunjukkan angka yang baik.
Dalam RUPS Bank Sultra Tahun Buku 2020, sejumlah hal diambil sebagai dasar pertimbangan untuk dibicarakan lebih lanjut, antara lain mengenai pemenuhan modal inti dan pemanfaatan serta pengaktifan Bank Sultra Tower yang telah rampung.
Menurut rencana Bank Sultra Tower —yang dibangun dan dibiayai dari dana seluruh pemegang saham Bank Sultra ini— akan mulai dioperasikan pada bulan Agustus 2021, yang sebagian lantainya digunakan sebagai operasional manajemen Bank Sultra, sementara sisa lantai lainnya akan disewakan kepada pihak swasta asing/Nasional.
Kenaikan equitas Bank Sultra tersebut disambut baik oleh Gubernur Ali Mazi, “Bank Sultra harus terus menguatkan kepercayaan masyarakat, serta kian berkembang, maju dan menjadi lebih besar, sehingga dapat terus menjadi salasatu sumber daya penggerak perekonomian Sultra dan perekonomian bangsa. []
Ilham Q. Moehiddin
Jubir Gubernur Sulawesi Tenggara
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.