“PELATIHAN INI dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta dunia usaha dan dunia industri, dalam upaya mengurangi pengangguran, demi mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.”
Demikian Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., di sela sambutan saat membuka secara resmi Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Institutional Non Boarding di aula kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Rabu 3 Februari 2021.
Keluaran peserta pelatihan ini tentu akan menciptakan para pencari kerja yang memiliki kompetensi yang mumpuni, memiliki sikap jujur, ikhlas dan bertanggung jawab, serta perilaku yang tekun, ulet, dan disiplin.
Menurut Gubernur Ali Mazi pelatihan seperti ini akan mendorong kontribusi nyata dan berharga dari BLK Kendari dalam rangka mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor ketenagakerjaan di Sultra. Gubernur Ali Mazi sangat berharap, selain mampu mengisi lowongan kerja yang tersedia di pasar kerja, output pelatihan ini juga mampu berwirausaha secara mandiri. “Jadi kita sudah saksikan langsung, dan mereka yang sudah mengikuti pelatihan bisa menciptakan lapangan pekerjaannya,” kata Gubernur Ali Mazi.
Hadir menyertai Gubernur Ali Mazi, antara lain Sekda Prov. Sultra Nur Endang Abbas, Kepala BLK Kendari La Ode H. Polondu, Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, dan sejumlah perwakilan Forkopimda Prov. Sultra.
[GALERI FOTO] Gubernur Ali Mazi Buka PBK Institutional Sultra
Sebagai tanda resminya pelatihan dibuka, Gubernur Ali Mazi mengalungkan nametag kepada dua kader latih BLK. Gubernur Ali Mazi kemudian mengunjungi seluruh ruang pelatihan dan bertemu dengan seluruh kader latih sekaligus menyemangati mereka untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan tersebut dengan berlatih tekun dan disiplin.
Gubernur Ali Mazi Pantau Proses Pelatihan
Kepala BLK Kendari La Ode H. Polondu menjabarkan data; BLK Kendari di tahun 2021, ini menargetkan pelatihan berbasis kompetensi bagi 1.168 orang calon pencari kerja melalui 73 paket pelatihan, yang terdiri dari 50 paket Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Institutional Non Boarding, tiga paket PBK Institutional Boarding, dan 20 paket PBK Non Boarding yang diselenggarakan di kabupaten/kota se-Sultra.
“Non Institutional kita laksanakan secara mobile (bergerak) di desa-desa di seluruh kabupaten di Sultra, ditambah 10 paket pelatihan produktivitas,” jelas La Ode H. Polondu.
Sementara itu, untuk pelatihan bertaraf Internasional, BLK Kendari menyesuaikan kondisi kemajuan ketenagakerjaan, sebab tenaga kerja asing yang masuk di wilayah Sultra, secara kultural mereka memahami karateristik masyarakat dan nilai-nilai sosio-kultural Sultra.
Khusus pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Ali Mazi ini akan berlangsung selama 30 hari dan dibimbing oleh pelatih berpengalaman dan bersertifikat keahlian khusus. Selama 30 hari itu, setiap hari, para peserta akan berlatih delapan jam. Pemadatan waktu pelatihan berguna agar efektif menyerap pengetahuan dan membangun kreatifitas.
“Sebagai upaya mengurangi angka pengangguran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang sekaligus bagian Pemulihan Ekonomian Nasional akibat pandemi Covid-19. Kreasi para peserta akan diperlihatkan kepada Gubernur Ali Mazi pada Mei 2021 mendatang,” jelas La Ode H. Polondu.
Untuk region Sultra, PBK Institusional yang diselenggarakan BLK Kendari ini adalah tahap pertama. Kejuruan yang dilatihkan berupa surveyor, pengelolaan administrasi perkantoran, sistem operasi komputer, desain grafis, asisten pembuat pakaian, teknisi handphone, menjahit pakaian wanita, dan tata kecantikan kulit.
Pelatihan Non Boarding adalah pelatihan yang tidak memfasilitasi atau mewajibkan peserta untuk menginap atau tinggal di asrama pelatihan. Pelaksanaan pelatihan dilakukan pada jam kerja setiap hari Senin-Jumat. Biasanya pelatihan ini diikuti oleh peserta yang berdomisili dekat dengan tempat penyelenggara pelatihan. BLK Kendari menggratiskan seluruh fasilitas yang diberikan dalam Pelatihan Non Boarding, meliputi: konsumsi selama pelatihan; dana transport peserta dari lokasi asal ke tempat pelatihan selama pelatihan (pergi-pulang); uang saku sebesar Rp. 500.000; modul pelatihan; baju kerja; safety shoes/sepatu kerja (disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diikuti); asuransi; sertifikat pelatihan; dan sertifikat kompetensi (jika lulus Ujian Kompetensi).
Pelatihan Boarding, adalah pelatihan yang mewajibkan peserta pelatihan menginap di asrama sampai waktu/durasi pelatihan yang diikuti selesai. Pelaksanaan pelatihan dilakukan pada jam kerja, setiap hari Senin-Jumat (hari Sabtu optional). Fasilitas yang diberikan juga gratis —sebagaimana pada Pelatihan Non Boarding— kecuali penginapan atau diasramakan.
Batasan minimal usia untuk mengikuti pelatihan ini adalah 18 tahun, sedangkan maksimal usia tidak dibatasi (kecuali bagi yang lanjut usia harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter). []
Ilham Q Moehiddin
Jubir Gubernur Sulawesi Tenggara
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021