GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., hadir dan ikut dalam Penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Sultra mengenai Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Informasi Terpadu di Wilayah Provinsi Sultra.
Hadir dalam acara yang digelar di Claro Hotel Kendari, tanggal 4 Oktober 2012 tersebut, beberapa anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Sultra, yakni Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH., bersama jajarannya; Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra Sarjono Turin, SH., MH., bersama jajarannya; para Bupati/Wali Kota se-Sultra; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Sultra Nani Ulina Kartika Nasution SE., M.Ak., CA., CIPSAS., CRMP.; Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara Gusti Pasaru SE., M.Ak. beserta para Inspektur Kabupaten/Kota se-Sultra.
FOTO: Penandatangan MoU antara Pemprov. Sultra – Polda Sultra – Kejati Sultra – BPKP Sultra
Acara penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Seminar Sinergitas APIP dan APH dalam Mendukung Terwujudnya Good Governance pada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara.
Selaku pimpinan Pemprov. Sultra, Gubernur Ali Mazi menyambut baik dan sangat mengapresiasi terlaksananya agenda yang bernilai penting dan strategis tersebut, sebagai bentuk komitmen Pemprov. Sultra bersama dalam mensinergikan pikiran dan langkah serta sumber daya yang dimiliki untuk bekerjasama, saling mendukung, bahu membahu, saling memberi informasi dan berkoordinasi dalam upaya penanganan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Prov. Sultra.
Kegiatan ini menjadi ajang silahturahmi dan wahana untuk meningkatkan peran dan memperkuat kemitraan strategis antara lembaga/institusi yakni Pemerintah Daerah, Lembaga Penegak Hukum, dan BPKP Perwakilan Provinsi Sultra, yang kesemuanya adalah komponen pembangunan daerah yang diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. “Juga pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, agar senantiasa berjalan dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku serta efektif dan efisien, dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Kegiatan “Penandatangan MoU antara Pememerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. Sultra mengenai Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Informasi Terpadu di Wilayah Provinsi Sultra”, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada tahun 2018 antara Pemeprov. Sultra, Kejati Sultra dan Polda Sultra tentang penanganan pengaduan masyarakat, di mana kegiatan tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertujuan memperkuat kerja sama yang sinergis di antara APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi.
“Saya berharap APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah agar tidak lagi mencari kesalahan, tetapi menangkap sinyal awal peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu APIP diharapkan untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme dan kapabilitas agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memberikan keyakinan yang memadai dan mampu meminimalkan timbulnya praktek-praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tukas Gubernur Ali Mazi.
Menurut Gubernur Ali Mazi, Pemerintah Provinsi telah berkomitmen dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sultra. Pemprov. Sultra sangat mendukung berbagai langkah yang ditempuh guna memperkuat sinergitas APH dan APIP, yang tidak hanya dibutuhkan dalam penanganan pengaduan masayarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi, namun dalam hal mendukung kemajuan pembangunan di Prov. Sultra.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama antara APIP dan APH diharapkan dapat menjadi dasar dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Pemprov maupun Kabupaten/Kota. Saya berharap, semoga koordinasi antara APIP dan APH di Sultra, dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya clean government di Prov. Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur Ali Mazi selaku pimpinan daerah sekali lagi menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terus bersama dengan Pemprovinsi Sulra, yakni Polda Sultra; Kejati Prov. Sultra; dan BPKP Perwakilan Prov. Sulra, serta stakeholders terkait lainnya, yang telah berkomitmen dalam upaya penanganan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Prov. Sultra. “Sembari berharap kepada semua pihak yang telah Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Sistem Informasi Terpadu di Wilayah Prov. Sultra, agar kiranya hal-hal yang telah menjadi kesepakatan bersama, dapat kita laksanakan secara sinergis dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan kita masing-masing.”
Kepada peserta Seminar Sinergitas APIP dan APH dalam Mendukung Terwujudnya Good Governance pada Pemerintah Daerah se-Sultra, Gubernur Ali Mazi berharap agar kiranya dapat manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk bertukar informasi dan menambah pengetahuan. “Serta dapat lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi efektif antara APIP dan APH, sehingga kedepan output dari kerja sama yang dibangun dapat lebih berdaya guna, utamanya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi di daerah ini, dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik, guna bersama mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.”
Komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan selama ini masih belum berjalan optimal. Permasalahan itu perlu diminimalisir, atau dihilangkan dengan sistem database terpadu melalui bantuan teknologi informasi yang berbasis pada pendekatan business process, yang diharapkan mampu meminimalisir adanya permasalahan yang terkait komunikasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum, sekaligus akan mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara.
Penandatanganan MoU ini merupakan bukti keseriusan APH dan Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja Aparat Penegak Hukum melalui Sistem Penanganan Perkara Terpadu (SPPT) yang berbasis teknologi informasi.
SPPT akan mewujudkan terjadinya proses peradilan dari awal sampai akhir, penyidikan hingga eksekusi, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Koordinasi aktif di antara penegak hukum merupakan satu keharusan. Untuk mempercepat penyelesaian perkara sehingga pada gilirannya asas kepastian hukum dapat tercapai dengan baik. Ini sebagai langkah awal pelaksanaan sistem ini akan didorong pelaksanaan integrasi database penanganan perkara melalui tukar-menukar data antar instansi penegak hukum.
Seusai Gubernur Ali Mazi menyampaikan sambutannya, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman empat institusi oleh pimpinannya masing-masing yakni Gubernur Sultra, Kapolda Sultra, Kejati Sultra, dan BPKP Sultra.
Sejumlah narasumber yang menjadi pembicara dalam Seminar Sinergitas APIP dan APH dalam Mendukung Terwujudnya Good Governance pada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, antara lain AKBP Hanesto R. Dasinglolo, S.Sos., MH., yang membawakan materi Penanganan Korupsi Melalui Sistem Informasi Terpadu; Sarjono Turin, yang mengantar materi Tindak Pidana Korupsi; Nani Ulina Kartika Nasution dengan materi Peningkatan Kapabilitas APIP melalui Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas APIP; dengan Gusti Pasaru sebagai moderator. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.