GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., menghadiri gelaran Lokakarya dan Rapat Koordinasi Teknis Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) di Auditorium Hotel Azizah Kota Kendari, bersama para Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Sultra. Hadir pula Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., yang juga menjabat sebagai Plh. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Lokakarya TTG Nasional dan Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Gelar TTG Nasional Tahun 2022 dan 2023.
“Lokakarya dan rakornis ini sangat penting dan strategis sebagai wadah bagi kita semua untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi lebih lanjut menyampaikan lima hal yang perlu mendapat perhatian yakni: Pertama, masalah ketenagakerjaan (pengangguran) karena ketersediaan sumber daya alam yang terbatas dibanding jumlah penduduk yang cukup tinggi.
Kedua, meningkatkan produksi dan produktifitas masyarakat berbasis pertanian dan nonpertanian untuk menciptakan lapangan kerja baru atau perluasan kesempatan kerja pada masyarakat.
Ketiga, mendayagunakan sumber daya alam yang optimal disertai dengan penggunaan teknologi tepat guna sebagai alat pembangunan di pedesaan yang sekaligus sebagai sarana penyerapan tenaga kerja.
Keempat, meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar instansi pemerintah, perguruan tinggi dan stakeholder terkait dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna.
Kelima, dukungan dinas PMD yang berkaitan dengan pengembangan alat teknologi tepat guna serta dukungan perguruan tinggi melakukan pembinaan.
Gubernur Ali Mazi berharap melalui momentum ini tanggung jawab kita semua dalam membangunan daerah dan bangsa khususnya dalam menghadapi pandemi yang masih melanda, serta tugas kita bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
No One Left Behind
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa dan PDTT) Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, membutuhkan fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi, berdasarkan kebutuhan warga desa, berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa.
Kemendes PDTT sejak tahun 2021 ini, menggunakan SDGs Desa, sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“SDGs Desa, Pembangunan Desa berjalan diatas prinsip No One Left Behind yaitu pembangunan yang tidak meninggalkan satu orangpun, pembangunan desa yang tidak menyisakan satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa,” kata Menteri Halim Iskandar.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Menteri Halim Iskandar mengatakan, Teknologi Tepat Guna (TTG) bagian dari inovasi desa tercatat sebagai capaian SDGs Desa Tujuan ke-9: Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Inovasi dan TTG Mempercepat Kemajuan Desa
Percepatan laju pembangunan menjadi ukuran peningkatan daya saing desa. “Tahun 2019 sebanyak 78.030 Inovasi dan TTG diterapkan di desa, mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM,” kata Menteri Halim Iskandar.
Sebanyak Rp2 triliun APBDes dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. Desa-desa itulah yang mengalami peningkatan skor IDM (Indeks Desa Membangun) lebih cepat.
Pemilihan teknologi yang tepat, dapat meningkatkan nilai tambah, sebaliknya penggunaan teknologi yang kurang tepat, akan menjadi kontra produktif atau menempatkan masyarakat dalam ketidakberdayaan.
“Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan,” kata Menteri Halim Iskandar.
Sejak diimplementasikannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015 pemerintah menyalurkan Rp20,67 Triliun, kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp46,98 Tliriun, meningkat lagi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp60 triliun, lalu pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp70 triliun, tahun 2020 meningkat menjadi Rp71 triliun, dan pada tahun 2021 akan disalurkan sebesar Rp72 triliun untuk Desa.
“Saya harap dana desa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat, berupa pelatihan yang berbasis teknologi, termasuk pengembangan teknologi tepat guna yang dibutuhkan warga,” kata Menteri Halim Iskandar.
Menteri Halim Iskandar minta minta Pemerintah Daerah dapat terus memfasilitasi masyarakat, untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi tepat guna, diantaranya dengan memanfaatkan kelembagaan masyarakat yang telah dibentuk yaitu Pos Pelayanan TTG (Posyantek), baik yang ada di kecamatan maupun desa/kelurahan.
Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ini, kata Menteri Halim Iskanda, jadi upaya strategis dalam penyebaran dan pemerataan informasi teknologi, karena event ini merupakan tempat bertemunya para inventor, creator, dan innovator teknologi, dari berbagai daerah di tanah air. “Gelar Teknologi Tepat Guna menjadi penting untuk, mempromosikan berbagai produk kepada masyarakat, sekaligus sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi.”
Menteri Halim Iskandar menyerahkan hadiah buat para pemenang lomba TTG Nasional ke-XXII. Turut hadir dalam acara itu, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, S.Sos, M.Si., Pejabat Eselon I dan II di lingkup Kemendes PDTT, Para Kepala Daerah yang hadir offline dan online. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.