KETUA DEWAN Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Republik Indonesia Wimboh Santoso sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., beserta Pemerintah Provinsi Sultra yang telah menghibahkan aset tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor dan pelayanan publik OJK Perwakilan Sultra.
Resminya hibah Aset Milik Daerah (AMD) Pemprov Sultra kepada OJK RI tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah antara Gubernur Ali Mazi dan Ketua DK-OJK RI Wimboh Santoso, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jum’at 30 April 2021.
Hadir dalam acara ini antara lain: Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A. Siahaan, Kapolda Sultra Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya (diwakili), Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas, Kepala BPKAD Prov Sultra Isma, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif, Kepala Kantor OJK Perwakilan Sultra Mohammad Fredly Nasution.
[GALERI FOTO] Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Pemprov Sultra kepada OJK RI
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD Sultra, AMD yang dihibahkan Pemprov Sultra kepada OJK RI tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Silondae Nomor 95 Kendari, yang saat ini ditempati sebagai Kantor OJK Perwakilan Sultra.
Pemberian hibah itu, menurut Gubernur Ali Mazi, merupakan salasatu kebijakan Pemerintah Provinsi untuk mendukung peran OJK RI agar lebih maksimal bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Ketua DK-OJK RI Wimboh Santoso, Gubernur Ali Mazi meminta OJK RI agar turut membantu Bank Sultra menjadi bank terkemuka di Indonesia. “Saat ini, Bank Sultra telah memiliki Direktur Utama yang definitif. Kami berharap bank daerah ini bisa maju. Mohon bimbingan OJK RI sehingga bank kami menjadi bank terbaik di Indonesia.” Demikian Gubernur Ali Mazi.
“Hibah aset kepada OJK RI ini salasatu upaya memperkuat sinergitas dan peningkatan harmonisasi kinerja antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.”
H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
Selain memerlukan bimbingan OJK RI dalam rangka memajukan perbankan daerah, Gubernur Ali Mazi juga meminta agar status Kantor OJK Perwakilan OJK Sultra dapat ditingkatkan sehingga setara dengan Kantor Regional OJK di Sulawesi Selatan, untuk kelancaran koordinasi dan komunikasi.
“Selama ini, jika ada permasalahan yang hendak diselesaikan, maka harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan OJK di Sulawesi Selatan,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Sementara itu, Ketua DK-OJK RI Wimboh Santoso, menyatakan bahwa OJK RI akan memanfaatkan dengan baik aset tersebut untuk memberikan pelayanan serta terus mendorong komitmennya membantu Pemprov Sultra dan seluruh Pemda untuk bersama-sama meningkatkan kemakmuran masyarakat.
“Dengan adanya gedung baru ini, kami seluruh insan OJK akan terus berkiprah untuk membantu Pemprov Sultra dan Pemda dalam menjalankan tugas utama memakmurkan masyarakat Sultra,” terang Wimboh Santoso.
Menanggapi permintan Gubernur Ali Mazi, Ketua DK-OJK RI Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa pihak OJK berkomitmen untuk mendorong Bank Sultra menjadi bank terbaik di Sultra, sekaligus secara prinsipil akan merespon cepat semua permasalahan perbankan di Sultra.
“Masyarakat Sultra harus dapat memperoleh akses pembiayaan yang murah dan cepat, tidak terjebak pada rentenir, termasuk investasi-investasi online yang merugikan masyarakat. Sehingga itulah kami memperbanyak titik Bank Wakaf Mikro di Sultra,” kata Wimboh Santoso.
Saat ini, OJK telah membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berupa Bank Wakaf Mikro (BWM) pada 60 titik di Sultra. BWM memfokuskan kegiatannya pada pembiayaan Usaha Masyarakat Kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap titik BWM menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator (semua kalangan atau perusahaan). Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.
BWM bertujuan memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat kecil. Pendirian BWM pun dilakukan melalui pesantren-pesantren yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Bank Wakaf Mikro pertama kali hadir pada Oktober 2017, dan telah berhasil mengumpulkan 827 di Desember 2017. Pertumbuhannya sangat pesat setelah diresmikan pada awal tahun 2018, yang terlihat pada Maret 2018, sebanyak 20 BWM berhasil mendapatkan izin usaha dari OJK dan memiliki 3.876 nasabah. Per akhir Desember 2018, BWM mencatatkan 8.000 lebih nasabah.
Pihak OJK RI berharap Bank Sultra menjadi garda terdepan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Saat ini, Pemerintah Pusat menyediakan subsidi permodalan sebesar Rp250 triliun untuk seluruh UMKM di Indonesia.
Bank Sultra dan Kantor OJK Perwakilan Sultra akan aktif mendiskusikan strategi peningkatan porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang dikelola Bank Sultra. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021; OJK RI © 2021