GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., berbicara tentang Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Tenggara dan menyampaikan Kebijakan Strategis Penanggulangan Bencana di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada acara rapat koordinasi di Tamimu Ballroom Nirwana, Buton 28 Maret 2022.
Turut hadir Forkopimda Provinsi Sultra, antara lain Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI. Yufti Senjaya, SE., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, SH., MH.
Juga hadir Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Lilik Kurniawan, ST., MT., Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sultra Muhammad Yusup, SE., M.Si., Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Prov. Sultra Iljas Tejo, SH., dan turut hadir Kepala Pelaksana BPBN Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra Dr. Ir. H. Pahri Yamsul, M.Si., Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretaris Daerah Sultra Muhammad Ilyas Abibu, SE., MDM., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara Parinringi, SE., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sultra H. Belli Harli Tombili, SE., M.Si., dan Asisten III (Administrasi Umum) Sekretaris Daerah Sultra Dr. Sukanto Toding, MAP, MA.
Ikut hadir Kapolres Kota Baubau AKBP Erwin Pratomo, SIK., Kapolres Buton AKBP Gunarko, SIK., M.Si., Dandim 1734 Buton Letnan Kolonel Arm. Muhammad Faozan, S.Pd., MIPol., Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V.M. Takaendengan, SH., MH., Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, SE., Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Jaya Putra, SH., dan Komandan Pos Basarnas Baubau Susandi Padli.
Turut hadir pula Bupati Konawe Utara Dr. IR. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPM, Asean.Eng., Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si., Pj. Bupati Kolaka Timur Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si., Wakil Bupati Wakatobi Ibu Ilmiati Daud, SE., M.Si., Pj. Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, S.Pd., dan Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH.
[GALERI FOTO] Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana di Prov. Sultra
Menurut Gubernur Ali Mazi, terdapat 5 (lima) hal penting yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana, sebagaimana arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada saat Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana pada bulan Februari 2022 yang lalu, yaitu :
- Budaya kerja, harus siaga, antisipatif, responsif, dan adaptif;
- Orientasi pada pencegahan harus diutamakan;
- Untuk mengurangi risiko bencana harus terus ditingkatkan dan dilakukan bersama-sama pemerintah dan masyarakat;
- BNPB/BPBD harus aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan harus berorientasi pada tangguh bencana; dan
- Bangun Sistem Edukasi Kebencanaan yang berkelanjutan terutama di daerah-daerah rawan bencana.
“Mencermati kondisi geografis wilayah Sulawesi Tenggara, yang memiliki karateristik khusus sehingga masuk dalam kerawanan bencana alam, antara lain: Banjir, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Angin Kencang, Gelombang Ekstrim dan lain sebagainya, maka kelima arahan presiden tersebut harus mampu kita implementasikan secara nyata,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Penanggulangan bencana pada hakekatnya merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, stakeholder terkait dan masyarakat melalui upaya antisipasi dan mitigasi bencana.
Prinsip koordinasi dan keterpaduan antar intansi pemerintah dan masyarakat menjadi penting dan harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung. Selain itu, prinsip berdaya guna, tranparansi dan akuntabilitas, kemitraan dan pemberdayaan dalam proses penanggulangan bencana mutlak dilakukan.
Saat ini kita masih diperhadapkan pada persoalan Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, meskipun terdapat tren penurunan kasus dari hari ke hari. Kita juga masih selalu dalam ancaman bencana alam yang bersifat kontijensi. Tentu kedua kondisi ini menjadi tantangan yang begitu kompleks bagi kita semua. Untuk menjawab tantangan tersebut, kita harus memahami ancaman dan kerentanan, serta harus memiliki kekuatan atau kapasitas dalam penanggulangan bencana. Selain itu, diperlukan pengelolaan (manajemen) bencana yang baik, terpadu dan saling terintegrasi antara lembaga/institusi di semua tingkatan, baik di tingkat pemerintahan pusat, maupun di tingkat pemerintahan daerah.
BPBD sebagai salah satu institusi yang diamanahkan untuk menyelanggarakan penanggulangan bencana di daerah harus membangun kerja sama dan kemitraan yang sinergis, berpolakan koordinasi dan kolaborasi pentahelix, serta menyusun program kerja yang saling terintegrasi dengan program kerja institusi penyelenggara penanggulangan bencana lainnya, guna meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana, sehingga terhadap persoalan bencana dapat ditangani secara bersama-sama secara efektif dan efisien.
Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat terbangun kesamaan langkah bpbd Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra dengan intansi terkait, utamanya dalam menata sistem dasar penanggulangan bencana, baik dalam hal pencegahan maupun mitigasi demi meminimalisir resiko apabila terjadi bencana, penanganan saat berlangsungnya hingga pasca bencana, sebagaimana tema yang diusung dalam rakor ini, yaitu ”Meningkatkan Kolaborasi dan Integrasi dalam Mewujudkan Ktangguhan Bangsa dalam Menghadapi Bencana di Provinsi Sulawesi Tenggara”.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara sekali lagi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB, dan kepada DPRD, Forkopimda, TNI/Polri, Bupati/Wali Kota, Basarnas, Tagana, Satgas Covid-19 (Provinsi dan Kabupaten/Kota), serta semua elemen masyarakat, atas dukungan dan peran aktifnya dalam penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucap Gubernur Ali Mazi.
Berkenaan dengan rapat koordinasi ini, Gubernur Ali Mazi mengharapkan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga menghasilkan poin-poin penting untuk kemudian ditindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan yang terimplementasi dalam langkah-langkah yang sistematis, terpadu, terarah dan terintegrasi, untuk membentuk ketangguhan daerah dan bangsa dalam menghadapi bencana, khususnya di Bumi Anoa Sultra.
Pada acara talkshow Rakor Penanggulangan Bencana, di Baubau, juga dibicarakan Isu dan Kebijakan Strategis Penanggulangan Bencana di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan IRBI Tahun 2021
Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada level tinggi dengan skor 157,90, naik 0,18 dibandingkan tahun 2020 dengan skor 157,72. Data IRBI Tahun 2021 pada 17 kabupaten/kota yang mencapai skor paling tinggi adalah Kota Baubau yang berada pada angka 194,8. Sedangkan yang berada pada level kategori sedang adalah Kota Kendari dengan skor 116,55.
Hasil data irbi 2021 ini menunjukkan bahwa terdapat 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang indeks risikonya masih tinggi dan 4 Kabupaten/Kota yang berada pada level sedang. Percepatan Target Capaian Vaksinasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara pada angka 2 juta jiwa.
Berdasarkan Hasil Penilaian Indeks Ketahanan Bencana Tahun 2021, Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada kategori rendah dengan poin 0,34.
Dari Hasil Pengkajian Risiko Bencana, terdapat 11 jenis potensi bencana yang berpotensi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari Hasil Analisa, potensi bencana tersebut memiliki tingkat risiko yang tergolong kepada kelas tinggi untuk semua jenis bencana.
Adapun semua bencana tersebut adalah Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Angin Puting Beliung, Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Cuaca Ekstrim, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Tsunami dan Kegagalan Teknologi (sumber: Dokumen Kajian Risiko Bencana Sultra).
Kawasan Rawan Tanah Longsor; Kawasan Rawan Tanah Longsor terdapat di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Wakatobi. Kawasan Rawan Gelombang Pasang; di Kabupaten Buton, Kolaka, Kolaka Utara, Buton Utara, Bombana, Muna, Konawe Utara dan Wakatobi. Kawasan Rawan Banjir; terdapat di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Wakatobi (sumber: Laporan RPB Sultra)
Tinggi Indeks Risiko Bencana dan rendahnya hasil penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Sultra, karena belum terpenuhinya 71 indikator penilaian, sehingga menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Hal ini dikarenakan antara lain:
- Minimnya anggaran yang tersedia untuk alokasi program kebencanaan di masing-masing kabupaten/kota. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu alasan tidak terpenuhinya target dari 71 indikator IKD sesuai dengan karateristik bencana masing-masing kabuapten/kota;
- Masih terbatasnya SDM dalam pemahaman penanggulangan bencana di daerah (masih kurangnya personil/tenaga terlatih penanggulangan bencana di bpbd baik di bpbd Provinsi maupun bpbd/Kota);
- Mutasi pegawai yang telah terlatih masih cukup tinggi;
- Per bulan Maret cakupan vaksinasi dosis 1 masih berada pada angka di atas 85 persen atau sekitar 1,7 peserta vaksin dan dosis 2 pada angka di atas 56 persen dari target 2 juta orang di Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Kajian-kajian kebencanaan di kabupaten/kota yang masih kurang;
- Masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyusun rencana penanggulangan bencana maupun kajian risiko bencana;
- Masih kurangnya peralatan penanggulangan bencana yang ada di kabupaten/kota, dan banyak peralatan dalam kondisi rusak; dan
- Masih kurangnya Gudang Logistik yang memenuhi standar.
Kerentanan sosial ekonomi yang digunakan dalam menghitung indeks kerentanan antara lain menggunakan indikator laju Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Kepadatan dan Jumlah Penduduk, Tingkat Pendidikan, Kesehatan, Kemiskinan dan Tenaga Kerja.
Kerentanan fisik terkait dengan faktor lokasi, misalnya adalah Kerentanan Terhadap Ancaman Banjir yaitu masyarakat yang terdapat dan hidup di sekitar kawasan sepanjang daerah aliran sungai. Kerentanan terhadap longsor menjadi ancaman bagi masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan lereng terjal.
Sedangkan ancaman terhadap Gempa Bumi dan Tsunami terdapat pada masyarakat yang tempat tinggal di daerah yang berdekatan dengan pusat-pusat aktivitas lempeng tektonik maupun daerah sesar/patahan aktif dan daerah pesisir pantai (sumber: LAP RPB Sultra)
Membentuk BPBD di provinsi dan semua kabupaten/kota dimana kepala pelaksana adalah Eselon II.
Peningkatan kapasitas personil BPBD dan masyarakat menghadapi bencana melalui Proses Pelatihan, Gladi Lapangan, dan Simulasi Menghadapi Bencana, hingga melalui Pembentukan Desa Tangguh.
Pembentukan forum-forum untuk meningkatkan kasadaran masyarakat, seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Sulawesi Tenggara dan Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT PRB) Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara lebih memperkuat upaya pentingnya pencegahan dan mitigasi terutama melalui sosialisasi, informasi, dan eduakasi penanggulangan bencana dengan berpola kolaborasi pentaheliks, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.
Melakukan Penanaman Pohon terutama disekitar wilayah DAS dan Kawasan Teluk Kendari serta daerah-daerah di 17 Kabupaten/Kota yang berpotensi ancaman dan membuat dokumen-dokumen pendukung penanggulangan bencana terutama dokumen kajian risiko bencana yang terlegalisasikan oleh masing-masing kepala daerah.
Meningkatkan anggaran kebencanaan yang terintegrasi dan SDM serta pemenuhan peralatan dan logistik penanggulangan bencana, dan pemenuhan target cakupan vaksinasi 2 juta orang di Provinsi Sulawesi Tenggara.
BNPB Siap Siaga
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta seluruh elemen agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca di Tanah Air. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, BNPB mencatat ada sebanyak 17.032 kali kejadian bencana yang terjadi di Tanah Air.
Adapun dari data tersebut, hampir 99 persen kejadian bencana yang dilaporkan adalah jenis bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, cuaca ekstrem, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Data yang dirangkum BNPB selama periode 2021, tercatat setidaknya ada 2.172 kejadian bencana alam yang juga didominasi oleh jenis bencana hidrometeorologi. Dari data tersebut, kejadian bencana itu bukanlah jumlah yang kecil. Apabila dirata-rata, maka setidaknya Indonesia mengalami kejadian bencana sebanyak 10 kali dalam sehari. Di sisi lain, setiap bencana juga diikuti oleh kerugian harta dan jiwa raga.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan informasi peringatan dini tentang adanya fenomena La Nina yang melanda wilayah Indonesia sejak bulan Agustus 2021 dan diprakirakan akan berkembang hingga Februari 2022.
Fenomena La Nina itu menurut BMKG berdampak pada kenaikan intensitas hujan dan dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor. Merujuk pada prakiraan BMKG dan hasil data bencana periode terdahulu, agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mengupayakan langkah mitigasi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Upaya kesiapsiagaan tersebut harus dilakukan pada level yang lebih kecil hingga kabupaten/kota. Hal ini tentu saja memerlukan respon kesiapsiagaan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, di tahun ini BMKG telah menyampaikan bahwa akan terjadi fenomena La Nina yang berdampak pada kenaikan intensitas hujan yang bisa memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah.
Pada kesempatan yang sama, beberapapemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang telah melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi dampak La Nina di wilayahnya masing-masing.
Hal serupa juga dapat ditiru oleh daerah lain, sehingga setiap daerah memiliki rencana kontijensi yang berisikan siapa berbuat apa pada saat menuju kedaruratan nanti. Rencana kontinjensi ini tentunya perlu dilatih dan disimulasikan, baik berupa table top exercise maupun gladi lapang.
Pada implementasinya, pemerintah daerah agar melibatkan seluruh unsur pentaheliks dalam giat kesiapsiagaan melalui konsolidasi relawan dan sosialisasi keluarga tangguh bencana. Selain itu, penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk kepentingan kedaruratan dan evakuasi juga harus ditingkatkan, terlebih dalam jejaring komunikasi masyarakat dan komunitas seperti pemasangan rambu daerah rawan bencana, jalur evakuasi dan simulasi evakuasi secara berkala.
Kepala BNPB Mayor Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., memberikan arahan kepada pemangku kebijakan di daerah agar segera menetapkan status siaga darurat apabila diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana saat masa tanggap darurat.
Melalui status tanggap darurat tersebut, maka seluruh unsur kementerian/lembaga terkait dapat bersama-sama mendukung penanganan bencana di tiap-tiap daerah. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022