GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara. Pelantikan tersebut digelar di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli 2022.
Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tampak hadir dalam pelantikan itu, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ilyas Abibu, Kepala BKD Zanuriah, Kepala BPMD Muhamamd Yusuf, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Siti Saleha, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Fahri Yamsul, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura La Haruna, Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badallah, dan Kepala Dinas Pariwisata Belli Tombili.
Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Parinringi dan Kepala Dinas Kesehatan Putu Agustin Kusumawati didaulat sebagai saksi dalam pelantikan itu. Juga tampak hadir sejumlah Kepala Biro di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Muliadi, Kepala Biro Pembangunan Rusdin Jaya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Yusmin, dan Kepala Biro Umum Abdul Rajab.
Asrun Lio dilantik untuk yang kedua kalinya setelah masa jabatannya berakhir pada 22 Juli 2022 lalu, setelah menjabat selama tiga bulan sejak dilantik pada 22 April 2022. Pelantikan Pj. Sekretaris Daerah kali ini berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4238/SJ tanggal 22 Juli 2022 perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyelenggaraan pelantikan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang antara lain mengamanatkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (dalam hal ini Gubernur) paling lambat lima hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ditetapkan.
“Kita baru saja mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, untuk yang kedua kalinya sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah masa jabatan Pj. Sekda yang diemban sebelumnya telah berakhir pada beberapa hari yang lalu,” kata Gubernur Ali Mazi.
Prosesi pelantikan Penjabat Sekda dilakukan sesuai dengan mekanisme dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah saat ini, dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang antara lain mengamanatkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak Keputusan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ditetapkan.
“Adapun penetapan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/4238/SJ Tanggal 22 Juli 2022, Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawewsi Tenggara,” kata Gubernur Ali Mazi.
Untuk itu, Gubernur Ali Mazi kembali menekankan kepada Penjabat Sekretaris Daerah, agar dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut. Selain melaksanakan tugas-tugas rutin Sekda, juga harus dapat membaca situasi, serta menentukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunaan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Ali Mazi percaya, dengan terus menjaga Komitmen, Profesional, dan penuh Integritas, Pj. Sekda dapat mampu kembali melaksankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana yang telah dijalankan selama 3 bulan terakhir ini.
“Saya kembali menginstruksikan kepada segenap jajaran aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj. Sekda, agar tugasnya sebagai Pimpinan Organisasi Sekretariat Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses, demi terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Akhirnya, Gubernur Ali Mazi selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara, mengucapkan Selamat Kembali Bertugas dan Berkarya kepada bapak Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, sebagai Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Ali Mazi berharap dapat terus membantu gubernur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan Prinsip-prinsip Good Governance, demi Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
Semoga kesuksesan senantiasa menyertai Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan tugas pengabdian pengadbian kepada masyarakat, dan daerah Sultra, serta bangsa dan negara.
Sekda Bekerja Strategis
Sekretaris Daerah mempunyai peran penting dan sangat strategis, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam Menyusun Kebijakan Daerah, Menata Administrasi Organisasi Pemerintah Daerah, Membina Pegawai Daerah, dan Membangun Hubungan Kerja Sama Yang Baik dengan Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Institusi/Lembaga Terkait Lainnya.
Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak Organisasi Pemerintahan Daerah. Untuk itu, saya tekankan kembali kepada Penjabat Sekretaris Daerah, agar dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut.
Selain melaksanakan tugas-tugas rutin, Sekretaris Daerah juga harus dapat Membaca Situasi, serta Menentukan Langkah-langkah Taktis dan Strategis dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Kebijakan Pembangunaan Daerah, serta Pelayanan Kepada Masyarakat.
Gubernur juga meminta segenap jajaran aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj. Sekretaris Daerah, agar tugasnya sebagai Pimpinan Organisasi Sekretariat Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses, demi terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022