GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., berkenan melantik pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kendari 18 Mei 2022.
Berkenan menghadiri acara ini sebagai sanksi antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Dra. Zanuriah, M.Si., dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawasi Tenggara Nur Saleh, S.Pd., MMPub.
Ikut hadir Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE., ME., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Staf Ahli Gubernur; Asisten Sekretaris Daerah; Kepala Dinas/Badan dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari; dan para Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional, serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Nahwa Umar, SE., MM., pada kesempatan ini telah sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama; dan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara RI, Nomor: R.307/D-3/App/Ap.01.60/04/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama,” ujar Gubernur Ali Mazi membuka acara.
[GALERI FOTO] Pelantikan Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional merupakan amanat dari Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menjelaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Untuk itu, saya selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada Hj. Nahwa Umar, SE., MM., semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ali Mazi.
Tugas dan kewajiban utama yang menanti seorang Widyaiswara adalah mendidik, mengajar dan membina Aparatur Sipil Negara. Widyaiswara dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN, harus mampu merumuskan kegiatan pembelajaran sebagai penjabaran dari kurikulum yang digunakan, serta harus mampu memotivasi peserta pendidikan dan pelatihan.
Sebagai bentuk perwujudan dukungan Widyaiswara Ahli Utama terhadap organisasi pemerintah daerah, dapat dilakukan melalui pengembangan dan transformasikan ilmu pengetahuan, dan keterampilan, yang dimilikinya kepada ASN di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Di era digital dewasa ini, widyaiswara dituntut untuk menjadi garda terdepan penyiapan ASN yang unggul dan mampu bekerja lebih efektif dan efesien dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak dapat dihindari karena perkembangan teknologi informasi sebagai buah dari revolusi industri yang ditandai dengan transformasi besar-besaran dan penemuan inovasi baru.
“Menyikapi tantangan tersebut, pengembangan kompetensi ASN tidak cukup hanya dengan perubahan aktor-aktor pelaksana pengembangan kompetensi tersebut, termasuk Widyaiswara. Untuk itu, metode teknologi informasi mutlak dikuasai oleh setiap widyaiswara, sehingga dapat terus berkiprah dalam membangun smart Aparatur Sipil Negara, yang berahlak dalam rangka mewujudkan birokrasi kelas dunia,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan beberapa pesan dan sekaligus harapan, khususnya kepada Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama, yang baru saja dilantik:
- Jabatan yang dipercayakan kepada Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama, adalah sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, tetapi juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Sebagai Widyaiswara, bekerjalah secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, dan memberikan solusi terhadap persoalan dihadapi, khususnya dalam pengembangan kualitas ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Senantiasa menjaga komitmen dan disiplin tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa;
- Bangunlah kolaborasi dengan sesama anggota Widyaiswara lainnya, dalam menciptakan inovasi- inovasi baru dalam bidang pengembangan kompetensi ASN Sultra yang unggul dan lebih berdaya guna.
Selanjutnya, sehubungan dengan pelantikan ini, Gubernur Ali Mazi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, saksi dan rohaniwan, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini, sehingga menjadikan acara ini berjalan lancar dan sukses.
“Kepada Hj. Nahwa Umar, SE., MM., selamat beraktifitas dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara, teruslah berkarya. Semoga kesuksesan senantiasa menyertai ibu dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, daerah Sultra, serta bangsa dan negara,” ujar Gubernur Ali Mazi menutup acara. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022