GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Gedung Menara Global, Jakarta, Jumat 22 April 2022.
Hadir antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Dra. Zanuriah, M.Si., Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Prov. Sulawesi Tenggara La Haruna, SP, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Tenggara Ir. Sahid, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara Parinringi, SE., M.Si., Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sulawesi Tenggara Ir. H. Burhanuddin, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sulawesi Tenggara Dr. Ir. H. Pahri Yamsul, M.Si., Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Prov. Sulawesi Tenggara Muhammad Yusup, SE., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sulawesi Tenggara M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja La Ode Daerah Hidayat Ilaihi, dan Kepala Badan Penghubung Wa Ode Kanufia Diky, SE., M.Si.
Hadir pula Kepala Biro Umum Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Abdul Rajab, ST., M.Si., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Rahmat Hasan, SH., Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Muliadi, S.ST.
Juga hadir Direktur Bank Sultra Abdul Latif, Anggota DPRD Prov. Sulawesi Tenggara Syahrul Said, S.Sos dan La Ode Tariala, S.Pd.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengucapkan selamat kepada Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang baru saja diambil sumpahnya dan dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Semoga saudara mampu mengemban amanah, serta dapat melaksanakan tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan pemberdayaan serta tugas pelayanan publik secara optimal,” kata Gubernur Ali Mazi mengawali pelantikan.
Sebagaimana diketahui, bahwa sejak berakhirnya tugas pejabat Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si pada tanggal 6 April 2022, yang dilantik sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama, dan belum adanya pejabat Sekretaris Daerah definitf, maka tugas Sekda dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh).
[GALERI FOTO] Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Sehingga untuk menghindari terjadi kekosongan dalam jabatan Sekda Provinsi Sultra, dan demi kelancaran penyelenggaraan Tugas-tugas Administrasi Pemerintahan dan tugas lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, serta mempertimbangkan hal-hal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Gubernur Sultra telah mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 800/1769 tertanggal 6 April 2022 perihal Usulan Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, atas nama Drs. Asrun Lio, M.Hum. Ph.D.
“Alhamdullilah, usulan tersebut telah disetujui melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, Gubernur Ali Mazi, atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulawesi Tenggara tidak lupa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D, atas perhatian dan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Surat Persetujuan Mendagri tersebut telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Perlu ditegaskan oleh Gubernur Ali Mazi bahwa pelantikan Penjabat Sekda pada prinsipnya telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dijalankan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja yang harmonis dengan dinas, badan dan lembaga teknis pelaksanaan lainnya.
Dengan fungsi yang demikian, maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Sekretaris Daerah atau Penjabat Sekretaris Daerah, harus dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang baik untuk lebih mendinamisasikan organisasi pemerintahan daerah.
Selain harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan Kepala Daerah, Sekretaris Daerah juga harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi secara efektif dan produktif dengan seluruh institusi/lembaga, baik internal maupun eksternal pemerintah daerah serta mengoptimalkan sumber daya manusia aparatur dan mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam melaksanakan perannya tersebut, Gubernur Ali Mazi menginstruksikan kepada segenap jajaran di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik, sehingga tugasnya sebagai Pimpinan Organisasi Sekretariat Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses, demi terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah.
“Saya selaku Gubernur Sultra menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Sultra. Pj. Sekda harus bisa membantu gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Saya percaya, dengan komitmen yang kuat, profesional, dan penuh integritas, saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya.
Mari bekerjasama secara sinergis, berkarya dan berkontribusi dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah ini, demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
Jajaran Pemprov. Sultra Mendukung Penuh
Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Pj. Sekda akan menjabat paling lama tiga bulan sejak tanggal pelantikan dan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif.
Pelantikan Pj. Sekda merupakan bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda sejak ditinggalkan oleh pejabat Sekda sebelumnya yang kini beralih menjadi pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama. Sebagai langkah awal pengisian jabatan Sekda tersebut, Gubernur Ali Mazi melayangkan surat kepada Mendagri pada tanggal 6 April 2022 lalu. Mendagri meresponnya dengan mengeluarkan surat persetujuan tanggal 22 April 2022.
Gubernur Ali Mazi juga menjelaskan, segala proses yang ditempuh hingga pelantikan Pj. Sekda, pada prinsipnya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Sekda Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ps.D., merupakan pejabat yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pj. Sekda berkewajiban dalam menyusun kebijakan dan pembinaan hubungan yang harmonis dengan dinas, badan, dan instansi teknis lainnya.
“Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Oleh karenanya, Sekda atau Penjabat Sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut, dan memberikan kontribusi yang baik untuk mendinamisasikan organisasi pemerintahan daerah,” kata Gubernur Ali Mazi.
Selain itu, kata Gubernur Ali Mazi, Pj. Sekda harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat, mempersiapkan, dan mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung setiap kebijakan kepala daerah. Gubernur Ali Mazi juga berpesan kepada Pj. Sekda agar berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan seluruh instansi baik daerah maupun vertikal,serta mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Ali Mazi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk memberikan dukungan penuh dan kerjasama yang baik sehingga tugas Pj. Sekda dapat berjalan lancar dan sukses. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022