LAUNCHING aplikasi e-Office Sulawesi Tenggara terintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Peluncuran ini dihadiri juga Wakilwali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M.
Adanya aplikasi e-Office, sekaligus Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Sulawesi Tenggara dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia berlangsung di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Desember 2021.
Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara Syahrul Mubarak, S.IP, MM., mengatakan keberadaan sertifikat elektronik diharapkan menjadi sarana penjaminan keabsahan dan keutuhan dokumen. “Hal itu demi meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.”
Menurut Syahrul Mubarak, untuk menjamin berlangsungnya sistem elektronik, dibutuhkan dukungan keamanan yang prima. Salah satunya harus dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, ke-autentikan, kerahasiaan dan keter-aksesan informasi elektronik dalam sistem tersebut.
“Dalam rangka menjamin autentikasi, integritas dan mencegah penyangkalan sebuah informasi elektronik, dapat diwujudkan melalui implementasi sertifikat elektronik yang dituangkan dalam bentuk tanda tangan elektronik ini,” ucap Syahrul Mubarak.
Sementara Gubernur Ali Mazi, dalam sambutannya menyampaikan launching aplikasi e-Office dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut adalah wujud nyata pemerintah dalam pemanfaatan elektronik.
Dalam informasi dan transaksi elektronik yang memberikan dampak positif bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Gubernur Ali Mazi, hadirnya aplikasi e-Office di Sulawesi Tenggara yang terintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) mewujudkan tiga misi dari empat tentang pembangunan Sulawesi Tenggara.
Diantaranya, yakni mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi berbasis sarana elektronik. “Dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021 dan Ari Ardiansyah © 2021