KEPUTUSAN Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH., untuk mencabut Surat Keputusan atas saran Kadis Diknas Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum. Ph.D., sekaligus menunda pengesahan Dewan Kebudayaan Sultra, sampai adanya kesepakatan formasi kepengurusan yang baru, ditanggapi dengan gembira oleh masyarakat adat.
Gubernur Ali Mazi yang selama ini dinilai aspiratif dan seorang pecinta kebudayaan ini, berkenan menerima perwakilan tokoh masyakarat Tolaki, Buton, Moronene, dan Muna, saat para tokoh masyarakat tersebut datang bertamu di rumah jabatan gubernur, Rabu 7 Juli 2021.
Ditemani Sekda Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Assisten 1 Bidang Perintahan Pemprov Sultra Drs. Basiran, M.Si., dan Kapolres Kota Kendari AKBP Didik Erfianto, S.IK., Gubernur Ali Mazi menerima para tokoh masyarakat tersebut.
Jika tidak aspiratif, sebagai salah satu tokoh kebudayaan Sultra, Gubernur Ali Mazi menyatakan tidak segan-segan mencabut SK yang dimasalahkan tersebut.
“Yang namanya gubernur menandatangani surat bukan satu dua lembar. Jika ada SK yang terlewat, tidak sesuai, keliru, ya wajar. Jika surat tersebut perlu dicabut hari ini, maka akan saya cabut. Kota Kendari adalah salasatu pusat peradaban di Sultra, sehingga itu saya membangun hampir semuanya di sini. Kalau SK masalahnya, maka saya perintahkam ibu Sekda cabut itu SK. Aspirasi saya terima dan hari ini juga saya nyatakan agar SK Dewan Kebudayaan Sultra dicabut,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Memang, masyarakat adat Sultra yang datang bertemu Gubernur Ali Mazi meminta pembatalan surat keputusan (SK) pembentukan Dewan Kebudayaan Sultra. Masyakat adat Sultra, menilai Dewan Kebudayaan Sultra yang telah di SK-kan tidak mewakili empat suku besar di Sulawesi Tenggara yakni suku Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene.
Gubernur Ali Mazi menerima aspirasi tersebut dan disambut tepuk tangan perwakilan Masyarat Adat yang hadir. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.