BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-39, pada Rabu 16 Maret 2022. Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022 ini mengusung tema Rimbawan Menjaga Lingkungan, Menyukseskan Presidensi G20 Indonesia.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., hadir dan membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc.
Saudara-saudara di seluruh penjuru tanah air yang saya hormati dan saya cintai,
Salam RIMBAWAN !
Tahun 2022, untuk terus memelihara dan menumbuhkan jiwa korsa Rimbawan Indonesia.
Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Rimbawan di Indonesia, yang selalu memberikan kinerja terbaiknya, dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan; khususnya di masa-masa sangat sulit pandemi Covid-19 dan secara umum di masa-masa yang tidak mudah dalam proses transformasi dan perubahan berbagai langkah korektif KLHK; dalam lingkup tugas para Rimbawan. Kepada rekan-rekan kita, Rimbawan atau keluarganya yang telah mendahului kita, kita doakan bersama kiranya Tuhan senantiasa menjaga di alam abadi disisi-Nya.
Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-39 tahun 2022 ini kita lakukan secara sederhana namun khidmat dan penuh semangat, dengan mengusung tema Rimbawan Menjaga Lingkungan, Mendukung Sukses Presidensi G20 Indonesia. Tema ini mengandung makna reflektif/evaluasi atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai Rimbawan, sekaligus komitmen untuk memberi kontribusi dalam mendukung suksesnya Presidensi Indonesia dalam G20 Tahun 2022.
[GALERI FOTO] Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 Tahun 2022
Tema ini juga meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan, dan menggali atau recall memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa kita jaga. Dan pada hal-hal tertentu kita upayakan mengembalikan hutan alam kita; hutan tropika basah, untuk juga kembali pada alam dan lingkungan hidup sebagai “liebenstraum” bangsa Indonesia.
Dalam 5-7 tahun ini kita merasakan dan menjadi pelaku penting dalam berbagai perubahan sektor kehutanan dan lingkungan hidup, sebagaimana orientasi Yth. Bapak Presiden Jokowi untuk tranformasi struktural dan produktivitas alam dan manusia untuk mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan. Kebijakan penataan banyak UU menjadi satu UU payung dan komprehensif dalam UUCK serta kebijakan integrasi seluruh lembaga riset, litbang ke dalam lembaga BRIN serta kebijakan penataan alokasi sumberdaya lahan (termasuk akes kawasan hutan) dengan penataan, penertiban dan pengendalian perijinan konsesi hutan, merupakan contoh nyata dan signifikan perubahan atau transformasi struktural.
Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) No.11 tahun 2020 dan peraturan perundangan turunannya dengan semangat upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya dalam mendorong terciptanya transformasi ekonomi, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, menjadi orientasi dan langkah kerja KLHK seperti dengan penyederhanaan perizinan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta penataan kawasan untuk atasi dispute dan konflik kawasan hutan, serta untuk tujuan keadilan bagi masyarakat.
Kementerian LHK juga berhasil melahirkan model kelembagaan baru (pasca peleburan Badan Litbang dan Inovasi ke dalam BRIN) yaitu Badan Standardisasi dan Instrumen LHK (BSILHK) yang dapat memperkuat implementasi UUCK dan peraturan pelaksanaannya, terutama penyiapan standard. Standar (baku dan mutu) serta instrumen terkait yang dikembangkan dan dikelola oleh BSILHK, akan menjadi pedoman para pihak dalam proses pembangunan dengan semangat debirokratisasi, profesional, akuntabel dan transparan, pada aspek lingkungan.
Melengkapi upaya keras corrective action dan menjadi spirit sejak awal ketika corrective action KLHK kita mulai yaitu kesadaran bahwa persoalan pengendalian perubahan iklim merupakan hal sangat serius, yang harus ditangani secara komprehensif, menyangkut berbagai elemen bentang alam; menyangkut pertimbangan kesejahteraan rakyat Indonesia; serta berkenaan dengan peran nasional dalam melaksanakan ketertiban dunia, pada konteks alam dan iklim melalui konvensi perubahan iklim UNFCCC yang diratifikasi Indonesia dengan UU No 16 Tahun 2016.
Pada tahun 2021 dalam rangka COP 26 tahun 2021 setelah COP Paris tahun 2015, kita telah menapak maju dalam kerja-kerja aksi iklim, di berbagai sektor terutama sektor kehutanan dan lahan, selain tata kelola sampah dan limbah dalam konsep sirkuler ekonomi.
Indonesia termasuk negara-negara yang sedikit diantara negara-negara di dunia yang telah menegaskan komitmennya dengan Dokumen Updated NDC dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050). Dokumen LTS-LCCR merupakan dokumen informasi yang berfungsi sebagai pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima-tahunan selanjutnya.
Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detil, untuk menjaga kepentingan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target Nasional. Langkah maju dari sektor Hutan dan Penggunaan Lahan lainnya (Forest and Other Land Use/FOLU), dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Keputusan Menteri ini ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2022.
Dengan dasar hukum ini Indonesia akan terus bergerak memenuhi target pengendalian iklim. Kita tidak menunggu janji-janji negara maju, tapi akan terus bekerja untuk kepentingan Nasional. Agenda FOLU Net Sink 2030 memiliki dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan lebih rinci ditetapkan melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 berdasarkan Keputusan Menteri dimaksud.
Keluarnya Keputusan Menteri No.168 tahun 2022 menunjukkan keseriusan pemerintah yang mengusung konsep ‘Indonesia FOLU Net Sink 2030‘ sebagai sebuah pendekatan dan strategi dimana pada tahun 2030, tingkat serapan emisi sektor FOLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya (Net Sink). Sektor FOLU ditargetkan dapat menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.
Selanjutnya, setelah 2030 Sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, tidak terkecuali sektor pertanian, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Operasional pelaksanaan FOLU Net Sink 2030 akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari, serta tata kelola lingkungan dan karbon. Target utama tetap fokus pada upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
Meski tantangannya cukup berat, kita akan terus bekerja meletakkan pondasi pembangunan lingkungan berprinsip sustainability, yang telah menjadi tuntutan masyarakat/publik dalam upaya pembangunan sosio-ekonomi untuk kebutuhan masa kini, tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang dengan memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Konsep netral karbon atau net-zero emission dijelaskan sangat berbeda dengan konsep zero deforestation yang banyak dianut negara maju dalam kondisi Net-zero Population Growth (ZPG). Karena sejarah masa lampaunya Negara maju telah melakukan deforestasi yang tinggi disaat population growth sedang tinggi-tingginya. Pada masa itu negara maju membangun tanpa memberi input kebijakan yang menukik dalam menurunkan deforestasi secara drastis.
Disinilah beda antara zero deforestation dan net zero deforestation, dimana setelah hutan negara-negara non population growth tersebut habis hutannya sampai dengan kira-kira tahun 1970-an, lalu pindah sebagai drivers deforestasi di Indonesia, baik yang dilakukan langsung oleh perusahaan-perusahaan multi-nasional, maupun oleh rantai pasokan industri mereka.
Konsep netral karbon atau net-zero emission sudah dimulai oleh Indonesia dengan berperan aktif melalui ‘leading by example‘ untuk pengendalian perubahan iklim. Leading by example itu ditunjukkan dengan langkah-langkah korektif selama 5-7 tahun ini.
Berbagai upaya telah membuahkan hasil, dan kedepan memerlukan sistematika yang lebih baik lagi, antara lain:
- Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (2019 ditekan sampai lebih kurang 115 ribu ha), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dekade ini.
- Telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya; rehabilitasi DAS; pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestry seluas 4,9 juta Ha sampai dengan akhir tahun 2021.
- Selain itu menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan seluas 4,1 juta Ha.
- Penegakan hukum (Law Enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat.
- Langkah-langkah penguatan data dan informasi sumber daya hutan bersifat keruangan/spasial yang berkualitas dan terintegrasi sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan.
Semua hal yang telah dikerjakan itu dan akan terus kita lakukan, sepenuhnya merupakan kerja keras putera-puteri bangsa yang diantaranya didorong dan dilandasi kesadaran para Rimbawan dengan dedikasi tiada henti pada kelestarian lingkungan dan hutan secara fisik, dan lebih jauh kepada kelestarian fungsi alam.
Kita perlu bersama-sama dan terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga implementasi rencana operasional FOLU Net Sink 2030 berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan contoh konkrit kembalikan hutan tropika basah Indonesia.
Pada tahun 2022 Indonesia memimpin Forum G-20; dengan Presidensi G20 Indonesia. Spirit yang dibawa dalam Presidensi G-20 tahun 2022 ini ialah “Recover together, recover stronger”. Artinya, merupakan kesempatan untuk G-20 di Bali nanti Indonesia dapat menjadi sumber inspirasi dan dapat menjadi role model bagi negara-negara anggota dan dunia secara umum.
Bahwa kita mampu menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan bahwa terdapat keseimbangan peran antar berbagai negara dalam tujuan mulia melindungi bumi dan manusia dengan menjaga turunnya suhu bumi 2 derajat Celsius bahkan diupayakan hingga 1,5 derajat Celsius. Indonesia kita punya peluang untuk memberikan contoh-contoh yang baik dan kerja serius dalam pengendalian perubahan iklim.
Kita ketahui bersama bahwa aliran kerja (wokstreams) G20 berlangsung melalui dual-track (Finance track and Sherpa Track), dimana di dalam sherpa track akan terdiri 11 working groups (KLHK bergabung di Environment and Climate Sustainability) dan 10 engagement groups yaitu Bisnis (B20), Wanita (W20), Generasi Muda (Y20), dan lain-lain, yang akan bertemu mendiskusikan dan memberikan rekomendasi bagi para pemimpin G20 terkait agenda dan prioritas G20.
Untuk itu, dalam kesempatan hari Bhakti Rimbawan ini saya mengajak seluruh rimbawan baik di Kementerian LHK, pemerintah daerah, bisnis leaders dan para aktivis, para pemangku kepentingan yang ada dan seluruh masyarakat, untuk kita dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan, di masing-masing area of interest/responsibility, untuk menyukseskan Presidensi G20 Indonesia.
Sebagaimana komitmen-komitmen yang selalu disampaikan pada berbagai forum global/multilateral, Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata; Leading by examples seperti yang telah banyak kita lakukan dalam penanganan karhutla dengan modifikasi cuaca dan sistem paralegal; pengendalian deforestasi; tata kelola gambut dan mangrove; pengendalian perijinan; pemulihan habitat metapopulasi wildlife; ekoriparian dan replikasi ekosistem; membangun sirkuler ekonomi dan berbagai hal secara lebih rinci.
Mari terus kita lakukan konsolidasi Rimbawan Indonesia dari berbagai elemen fungsi di masyarakat, kita terus mengambil langkah aksi iklim dan termasuk konsolidasi gagasan dan aksi menjaga alam Indonesia kita seperti mengembalikan hutan alam tropika Kalimantan pada kerja-kerja penataan kawasan IKN, Ibu Kota Nusantara.
Rimbawan Indonesia bekerja bersama mengawal negara Indonesia. Dedikasi semua insan Rimbawan untuk Alam Indonesia yang Rupawan. Selamat Hari Bhakti Rimbawan bagi kita semua, para Rimbawan Indonesia, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama.
Presidensi Indonesia G20
Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 ini di Sulawesi Tenggara dilaksanakan bersama secara faktual oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (UPT KLHK) yang ada di Sulawesi Tenggara (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Balai KSDA Sultra, BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) Sampara, Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Wilayah XXII Kendari, Dinas Kehutanan termasuk UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Pos Gakum Kendari, Daops Manggala Agni Tinanggea). Juga diiukuti DWP UPT KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra.
BKSDA ikut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 yang dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara selama dua hari, 15–16 Maret 2022.
Ragam kegiatan hari pertama adalah senam pagi dilanjutkan dengan lomba, di antaranya Lomba Mewarnai bagi anak-anak karyawan/karyawati, Lomba Joget Balon (khusus pejabat Eselon III dan IV), Lomba Bola Gotong (putra dan putri), Kata Berantai, dan Bola Voli Putra. Seluruh peserta senam dan lomba ini penuh semangat berjuang mempertahankan timnya masing-masing untuk mendapatkan kemenangan. Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah yang sudah disiapkan panitia.
Pembacaan dan pemberian hadiah dilaksanakan di aula kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara setelah makan siang bersama. BKSDA Sulawesi Tenggara juga dalam peringatan ini melalui petugas Resor Kolaka I dan Resor Kolaka II melakukan aksi bersih kiri kanan jalan menuju permandian Air Panas Taman Wisata Alam Mangolo sepanjang 1,5 km.
Selanjutnya kegiatan hari kedua yakni upacara bendera memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-39 dilaksanakan di lapangan upacara Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, pemotongan tumpeng, bazar dan donor darah.
Upacara bendera diikuti oleh karyawan karyawati UPT KLHK Sulawesi Tenggara, di antaranya BKSDA Sulawesi Tenggara, BPDAS HL Sampara, Balai TN Rawa Aopa Watumohai, BPKH Wil.XXII Kendari, Dinas Kehutanan termasuk UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Tenggara, Pos Gakum Kendari, Daops Manggala Agni Tinanggea serta DWP Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara dan siswa-siswi SMK Kehutanan Negeri Makassar.
Kegiatan upacara bendera kali ini dipimpin Gubernur Ali Mazi sekaligus membacakan pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selesai upacara dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Gubernur Ali Mazi dan diberikan kepada Kepala UPT KLHK dan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Tenggara sebagai rasa syukur memperingati Hari Bakti Rimbawan ke- 39. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Ari Ardiansyah © 2022