GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., berkenan hadir, sekaligus menyaksikan pelantikan secara serentak 17 (tujuh belas) Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara Periode 2022-2025 oleh Ketua Umum HIPMI Sulawesi Tenggara, Hj. Sucianti Suaib Saenong, SE. Pelantikan itu digelar di Wakatobi, Kamis 27 Januari 2022.
Turut hadir Bupati Wakatobi H. Haliana, SE., beserta Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud SE., M.Si. Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wakatobi, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Wakatobi.
Juga hadir Ketua Umum HIPMI Sulawesi Tenggara, Hj. Sucianti Suaib Saenong, SE., dan segenap Anggota Badan Pengurus Daerah HIPMI Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para Ketua dan Segenap Anggota Badan Pengurus Cabang HIPMI Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi seusai pelantikan ini, berharap Badan Pengurus Cabang HIPMI se-Sulawesi Tenggara dapat segera melaksanakan berbagai program kegiatan organisasi yang telah ditetapkan dalam musyawarah daerah untuk tiga tahun kedepan. “Membangun kekompakan diantara sesama anggota untuk saling membesarkan; dan sekaligus terus memperkuat peran pengusaha lokal Sulawesi Tenggara sebagai mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan daerah Sulawesi Tenggara yang kita cintai bersama.”
[GALERI FOTO] Pelantikan 17 BPC HIPMI se-Sultra Periode 2022 – 2025
Dikatakan Gubernur Ali Mazi, bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, sedang giat-giatnya melaksanakan Program Pembangunan Daerah dengan mengusung visi, yakni Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Sultra Tahun 2018-2023, melalui Strategi Pendekatan Gerakan Akselerasi Pemerataan Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan, dengan akronim GARBARATA. Salah satu misi (agenda utama) pembangunan Sulawesi Tenggara adalah Memajukan Daya Saing Wilayah Melalui Penguatan Ekonomi Lokal dan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan UMKM.
Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari pembangunan Nasional, yang mau tidak mau, menempatkan peran daerah untuk mendukung Kebijakan Nasional melalui optimalisasi pemanfaatan potensi dan peluang yang dimiliki di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Satu hal yang mesti dipahami, bahwa Pembangunan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kondisi seperti ini secara tidak langsung memiliki sebuah konsekuensi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melibatkan segenap elemen pembangunan, diantaranya adalah para pengusaha muda dalam mengoptimalkan perannya secara signifikan untuk mengisi setiap sektor pembangunan di daerah ini,” kata Gubernur Ali Mazi.
Kita sadari bersama bahwa prosesi pembangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh komitmen kuat, dibarengi kerja ikhlas, kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dari semua komponen pembangunan di daerah ini, termasuk HIPMI se-Sulawesi Tenggara yang di dalamnya berisikan para pengusaha muda Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
“Saya menilai anggota HIPMI se-Sulawesi Tenggara adalah aset daerah yang apabila mampu meningkatkan daya saing dan menjaga eksistensi di tengah derasnya arus persaingan dunia usaha, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai komponen pembangunan daerah, memiliki kesempatan besar untuk mengambil peran strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, baik yang sedang, maupun yang akan dilakukan kedepan sehingga kemajuan daerah Sulawesi Tenggara dan kemajuan bangsa, InsyaaAllah dapat bersama kita wujudkan,” kata Gubernur Ali Mazi, lagi.
HIPMI Sulawesi Tenggara sebagai wadah berkumpulnya pengusaha-pengusaha muda dan tangguh di Provinsi Sulawesi Tenggara, harus mendesain program kerjanya, yang mampu merespon secara positif setiap wacana pembangunan, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi wilayah, sehingga dapat sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.
Selain itu, HIPMI Sulawesi Tenggara juga harus mampu mendorong setiap anggotanya, untuk meningkatkan daya saing usaha, agar dapat menjawab tantangan perkembangan ekonomi global dalam era Revolusi Industri 4.0 (four point zero) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Struktur perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara didukung oleh kekayaan sumber daya alam yang meliputi berbagai sektor, seperti pertanian dalam arti luas, pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan serta pariwisata, memberikan seluas-luasnya kesempatan bagi swasta untuk turut berperan serta dalam mengelola berbagai sektor potensi pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.
Potensi Sumber Daya Alam yang besar tersebut, maka pengelolaan yang bijak, cerdas, efektif dan efisien serta bertanggungjawab menjadi hal yang harus dilakukan, sehingga dengan segenap potensi yang ada mampu memperkokoh struktur perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara, maka HIPMI Sulawesi Tenggara merupakan potensi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, dan diharapkan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara nasional.
“Jika kita melihat perkembangan negara-negara maju, pengusaha merupakan pilar ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab sebuah negara untuk dikatakan sejahtera, maka jumlah pengusahanya minimal dua persen dari total penduduk,” kata Gubernur Ali Mazi.
Namun secara Nasional, wirausaha Indonesia baru mencapai 0,24 persen dari total penduduk sekitar 270,20 juta jiwa, sehingga secara Nasional kita masih membutuhkan sekitar 5,4 juta wirausahawan. Oleh karena itu, Gubernur Ali Mazi mendukung pengurus HIPMI se-Sulawesi Tenggara untuk terus berperan aktif mencetak pengusaha muda baru, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, serta membangun perekonomian daerah. Bagi pengusaha muda yang tergabung dalam wadah HIPMI yang memiliki jaringan, pengetahuan dan modal, agar memanfaatkan segenap potensi yang dimilikinya untuk membantu memajukan umkm maupun sektor usaha lainnya. Apalagi saat ini hingga lima sampai sepuluh tahun ke depan kesempatan anak muda lebih besar, karena Indonesia memasuki era bonus demografi, dimana jumlah pemuda usia produktif lebih banyak dibanding usia tidak produktif.
“Saya juga menaruh harapan besar, agar HIPMI menjadi organisasi mandiri, yang menjadi wadah pengembangan kreatifitas dan inovasi para pengusaha muda, serta dapat mengembangkan kerja sama yang sinergis, seimbang dan selaras, maupun melalui kemitraan antara pengusaha-pengusaha muda dengan BUMN, maupun dengan investor baik Nasional maupun asing,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi selaku Pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan selamat atas pelantikan para ketua dan segenap anggota Badan Pengurus Cabang HIPMI Kabupaten/Kota Se Sultra Periode 2022-2025, “Semoga saudara-saudari sekalian dapat sukses menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi sekaligus dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama dalam mewujudkan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara yang berkemajuan dan bertanggungawab, demi menghadirkan peningkatan kesejahteran bagi seluruh masyarakat sultra yang berkeadilan sosial secara berkelanjutan.”
Musyawarah Daerah (Musda) XI HIPMI Sulawesi Tenggara bakal digelar akhir Februari 2022. Pendaftaran bakal calon Ketua BPD HIPMI Sultra pun telah dibuka mulai 24 Januari hingga batas waktu akhir 29 Januari 2022 pada pukul 23.59 WITA.
Pembukaan pendaftaran itu menyusul berakhirnya masa jabatan Ketua HIPMI Sucianti Suaib Saenong. Sejak pendaftaran dibuka, dua nama yang telah mengambil formulir yakni Alvin Akawijaya Putra dan Alvian Taufan Putra. Keduanya adalah pengusaha muda, dan putra Gubernur Ali Mazi. Alvian Taufan Putra yang resmi mendaftarkan diri maju sebagai calon Ketua BPD HIPMI Sultra periode 2022-2026. Kedua tokoh muda yakni Alvin dan Alvian dikenal sebagai pengusaha yang sukses diusia muda, serta banyak mendorong pengembangan UKM di Sultra.
Selain itu, dijelaskan terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi calon ketua umum yakni umurnya tidak boleh melewati ambang batas yang telah ditentukan yaitu 17-41 tahun. Syarat berikutnya, calon ketua sudah masuk dalam keanggotaan HIPMI Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tiga tahun. Lebih lanjut, syarat lainnya yaitu pernah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatda) serta wajib mengantongi rekomendasi dari dua BPC kabupaten/kota.
Diharapkan dengan terpilihnya ketua umum, ke depannya akan mampu membesarkan dan menjalankan amanah organisasi. Untuk diketahui, tempat pelaksanaan direncanakan akan digelar di Claro Hotel, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022