• Contact
  • Home 1
Sunday, May 28, 2023
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Gubernur Ali Mazi Serah Terimakan Jabatan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi, sebanyak 9 (enam) kali berturut-turut dari tahun 2013 hingga tahun 2021 atau empat kali berturut-turut dimasa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi.

by JGS
September 13, 2022
in Artikel, Forum, Foto, Informasi, Siaran Pers
0
25
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memberikan sambutan pada Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Auditorium BPK Perwakilan Sultra Kendari, 13 September 2022.

Ikut hadir Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh; Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Dadek Nandemar, beserta seluruh jajarannya. Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara; Kapolda Sultra diwakili, Kajati Sultra, Raimel Jesaja; Danrem 143 Halu Oleo diwakili.

Komandan Pangkalan TNI AL Kendari, Letkol Laut (P) Abdul Kadir Mulku; Kepala BIN Daerah Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktavians; Bupati Konawe Kepulauan, H. Amrullah; Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga; Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi; Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei; Wakil Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis; Wakil Bupati Buton Utara, Ahali; Pj. Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman; Sekretaris Daerah Buton, Asnawi; Bupati Wakatobi, H. Haliana; Sekretaris Kota Kendari, Ridwasyah Taridala; Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse; Bupati Muna, LM. Ruman Emba.

Para Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi; dan para Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Sultra.

[GALERI FOTO] Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Sultra

“Saya secara pribadi, serta atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sulawesi Tenggara, menyampaikan selamat bertugas di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara kepada Bapak Dadek Nandemar, SE. MIT, Ak. CFF, Ca, CSFA, sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Semoga sukses mengemban amanah sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana kesuksesan yang telah diraih oleh Kepala-Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara sebelumnya,” kata Gubernur Ali Mazi.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah banyak memberikan sumbangsih yang sangat berharga, khususnya bagi kemajuan Pengelolaan Keuangan  Pemerintah Daerah. Dan Alhamudillah, secara umum kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Khusus bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kemajuan dimaksud ditandai dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi, sebanyak 9 (enam) kali berturut-turut dari tahun 2013 hingga tahun 2021 atau empat kali berturut-turut dimasa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi bersama Bapak Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Raihan opini WTP atas LKPD beberapa tahun terakhir ini dapat terus dipertahankan, pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Sulawesi Tenggara akan berusaha maksimal untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi potensi masalah atas pelaksanaan anggaran, dan berkomitmen untuk selalu serius memperhatikan dan sesegera mungkin menindaklanjuti apa-apa yang menjadi catatan BPK tahun sebelumnya.

“Tentunya ini menjadi tugas semua komponen terkait. Untuk itu, diharapkan kepada Bupati/Walikota, Kepala OPD serta Aparatur Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan daerah, agar senantiasa meminta bimbingan dan petunjuk kepada BPK dan BPKP, demi kelancaran Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, sekaligus terhindar dari berbagai penyimpangan dan atau pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama ini telah bekerjasama secara sinergis dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta komponen lainnya di Sulawesi Tenggara.

Sembari menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, untuk terus memberikan pembinaan, agar peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara pada setiap tahunnya dapat terus kita wujudkan, dalam rangka menghadirkan kemajuan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan, sekaligus kemajuan pembangunan nasional untuk kesejahteran rakyat Indonesia tercinta.

“Kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara mendoakan semoga selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada mayarakat, bangsa dan negara,” tutup Gubernur Ali Mazi.

Mendorong Peningkatan

Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XI DPR RI yang mempunyai ruang lingkup di bidang keuangan dan perbankan; akuntabilitas keuangan negara, serta melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan keuangan negara.

Pada kesempatan tersebut, diperoleh keterangan bahwa sejak berdirinya 18 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara hingga saat ini dengan akumulasi hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan hingga Semester II Tahun 2021 diketahui terdapat 6.242 temuan pemeriksaan senilai Rp3.798.850.892.521,44 (tiga triliyun tujuh ratus sembilan puluh delapan miliyar koma delapan puluh lima) dengan rekomendasi sebanyak 17.645 senilai Rp1.420.958.127.962,35 (satu triliyun empat ratus dua puluh miliyar koma sembilan puluh lima).

Atas rekomendasi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara melakukan klasifikasi tindak lanjut menjadi empat jenis yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi (Status 1), belum sesuai dengan rekomendasi (Status 2), belum ditindaklanjuti (Status 3) dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4). Rekapitulasi total masing-masing status sebagai berikut, Status 1 sebanyak 14.561 rekomendasi atau 82,52 persen, Status 2 sebanyak 2.791 rekomendasi atau 15,82 persen, Status 3 sebanyak 181 atau 1,03 persen dan Status 4 sebanyak 112 atau 0,63 persen.

Untuk lima besar persentase tindak lanjut tertinggi hingga Semester II 2021 dari urutan kelima hingga pertama yaitu Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebesar 83,70 persen, Pemerintah Kabupaten Kolaka sebesar 88,75 persen, Pemerintah Kabupaten Muna Barat sebesar 91,82 persen, Pemerintah Kota Kendari 91,96 persen dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebesar 93,38 persen.

Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara mengharapkan kerjasama dari DPR-RI agar bersama-sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah untuk menjadi lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang. Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara juga berharap segala informasi yang disajikan pada kesempatan kali ini dapat menjadi pertimbangan DPR-RI dalam mengambil langkah strategis dalam menentukan kebijakan terkait pembenahan tata kelola keuangan negara/daerah secara nasional untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Untuk tahun 2021 yang lalu, dari 30 LHP tersebut telah dimuat 407 temuan pemeriksaan dan 1.280 rekomendasi. Dari 407 temuan tersebut memuat 636 permasalahan dengan rincian 114 penyimpangan administrasi, 79 permasalahan kinerja (terkait Efektivitas, Efisiensi dan Ekonomis), 241 kelemahan pengendalian dan 202 ketidakpatuhan berdampak finansial senilai Rp86.489.609.921,42 (delapan enam miliyar empat ratus delapan puluh sembilan juta koma enam puluh). []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022

Tags: alimazigubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarapemerintahprovinsisulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

Kawasan Eks MTQ Bakal Ditata untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Tenggara

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[GALERI FOTO] Peringatan HKN ke-58 Provinsi Sultra Tahun 2022

6 months ago

[GALERI FOTO] Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Prov. Sultra

3 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?