GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., didampingi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada para bupati/walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, di Hotel Zahra, Kota Kendari, Senin 5 Desember 2022.
Hadir antara lain; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh; Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Kepolisian Daerah Sultra, Irjen. Pol. Teguh Pristiwanto; Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja; Komandan Korem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI. Yufti Senjaya.
Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio; Kabinda Sultra; Kepala BNN Provinsi Sultra; Danlanal Kendari; Danlanud Halu Oleo; Ka. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra; Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara; Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota; serta Para Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI pada acara Penyerahan DIPA, dan TKDD Tahun Anggaran 2023, beberapa hari yang lalu, bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” kata Gubernur Ali Mazi.
Total ABPN Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp.25,57 triliun, terdiri dari :
- Belanja Kementerian/Lembaga sebesar R7,79 triliun
- Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar R17,78 triliun
Kekuatan Fiskal tersebut diharapkan menjadi stimulus dalam keberlanjutan proses pemulihan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berkaitan dengan itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran untuk menjalankan berbagai program pemerintah, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu :
- Percepat proses penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan pengelola kegiatan dengan menerbitkan surat keputusan. Perlu diketahui bahwa penetapan pejabat tersebut tidak terikat dengan tahun anggaran, sehingga apabila tidak ada perubahan, maka surat keputusan Pejabat Pengelola Keuangan yang ada tetap berlaku.
- Segera benahi Sistem Tata Kelola dan Administrasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Belanja publik dan belanja yang bersifat wajib agar segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan harus ditingkatkan.
- Proses Pengadaan Barang dan Jasa perlu dilakukan percepatan segera mungkin, sesuai dengan regulasi dan ketentuan. Kegiatan pra lelang proyek dapat segera dilaksanakan agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di bulan Januari 2023, sehingga dapat segera mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan penguatan perekonomian di daerah.
- Perlu dilakukan akselerasi pelaksanaan program, baik yang dikontrakkan pada pihak ketiga maupun yang dilaksanakan secara swakelola, sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
- Terus jalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPPN untuk melaksanakan Anggaran APBN Tahun 2023.
Terkait dengan Pengelolaan Alokasi TKDD, pesan Gubernur Ali Mazi kepada para bupati dan walikota, yaitu :
- Untuk benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
- Laksanakan Percepatan Penyampaian Persyaratan Penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk mewujudkan Tata Kelola Dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dan antar organisasi perangkat daerah.
- Optimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Saya juga ingin menekankan kepada instansi vertikal dan jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja. Khususnya belanja barang dengan memperbesar belanja produk dalam negeri, utamanya produk UMKM, serta belanja modal secara transparan, sinergi, dan akuntable, karena memiliki dampak yang signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Khusus bagi pemerintah daerah, jangan biarkan APBD menumpuk yang mengakibatkan kehilangan kesempatan untuk memajukan daerah. Gubernur Ali Mazi meminta belanja daerah dilakukan diawal waktu, agar APBD dapat segera memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi mewakili pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian keuangan dan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, atas kinerjanya dalam pelaksanaan APBN yang telah membantu menganalisis dan mengidentifikasi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sinergi Belanja dan Sinkronisasi
Kegiatan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 berlangsung secara luring dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, DIPA Kementerian/Lembaga dan TKD TA 2023 secara simbolis diserahkan kepada para bupati/walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara yang hadir secara fisik.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kepala daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful, dalam laporannya mengungkapkan alokasi belanja negara secara nasional sebesar Rp3.061,2 triliun dan alokasi anggaran untuk provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 sebesar Rp25,57 trilliun atau naik 9,71 persen yang terdiri dari alokasi untuk Satuan Kerja K/L Rp7,79 trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp17,78 triliun.
“Rincian anggaran yang dialokasikan ke Satuan Kerja K/L di Sulawesi Tenggara sebesar Rp7,79 triliun tersebut, untuk 444 Satuan Kerja dengan rincian belanja pegawai Rp2,51 triliun, belanja barang Rp3,16 triliun, belanja modal Rp2,09 triliun dan belanja bantuan sosial Rp8,92 miliar,” kata Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful.
Sedangkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Sultra Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp17,78 triliun naik 7,84 persen dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,63 triliun (naik 3,78 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,14 triliun (naik 6,36 persen), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11,45 miliyar, dan Dana Desa sebesar Rp1,46 triliun (naik 0,1persen).
Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful, juga mengungkapkan sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka Pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.
“Sementara dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah, maka perlu adanya dorongan terhadap satuan kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Platform Digipay-Marketplace,” ujar Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful.
Gubernur Ali Mazi berharap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 yang telah diserahkan, diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
“Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan kepada para Pimpinan/Kepala Daerah, agar benar-benar menggunakan alokasi TKD Tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” harap Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi berpesan untuk mempercepat belanja daerah, hal ini agar anggaran belanja dapat segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.
“Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan, program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pesan Gubernur Ali Mazi.
Pada rangkaian acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2023, ini juga dirangkaikan penandatanganan pakta integritas dan pemberian piagam WTP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas capaian opini WTP atas LKPD selama 9 kali berturut-turut dari tahun 2013-2021.
[]
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022