• Contact
  • Home 1
Friday, September 29, 2023
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur Ali Mazi Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Formasi Tahun 2022

by JGS
July 31, 2023
in Uncategorized
0
8
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUBERNUR Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin, 31 Juli 2023.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio,. M.Hum., Ph.D.; Kepala BKD Sultra, Dra. Zanuriah, M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin, S. Pd, MH.; Pejabat Eselon I, II, III dan IV, Pejabat Fungsional dan Administrasi lingkup BKD Pemprov. Sultra; para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemprov. Sultra Tahun 2022 dan pejabat terkait.

Gubernur Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa hari ini merupakan hari bersejarah yang membahagiakan dan tentu menjadi kebanggan tersendiri, terkhusus bagi 2.525 (dua ribu lima ratus dua puluh lima) orang, karena pertama kalinya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara setelah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022, sekaligus menjadi awal karir sebagai abdi negara untuk kemudian mengabdi di lingkungan Pemeritah Provinsi Sulawesi Tenggara

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru ke depan diharapkan dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah, utamanya di sektor pendidikan, demi mewujudkan kemajuan masyarakat, daerah Sulawesi Tenggara, sekaligus kemajuan bangsa dan Negara.

Pendidikan di Indonesia mengharapkan masalah dan tantangan yang sangat besar dalam perannya membangun Sumber Daya Manusia Indonesia, diantaranya adalah belum merata dan rendahnya akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan, yang berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus dipenuhi untuk melayani pendidikan, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah

Masalah lain yang kita hadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan, baik ditinjau dari kepentingan pembangunan nasional maupun dalam rangka kompetisi global. Kita semua percaya bahwa salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah ketersediaan guru yang profesional. Sampai saat ini kita masih mengalami kekurangan jumlah guru dan adanya ketidaksesuaian latar belakang pendidikan guru dengan tugasnya mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan menengah

Berkaitan dengan permasalahan pendidikan nasional tersebut, pada Desember 2004 yang lalu jabatan guru telah ditetapkan sebagai profesi dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UUD Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Menjadi Landasan Yuridis yang Mengamanatkan bahwa Pendidik adalah Tenaga Professional.

“Berbicara standarisasi dan sertifikasi Guru sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD Nomor 20 Tahun 2003 dan UUD Nomor 14 Tahun 2005 yang bertujuan  untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka standar tenaga pendidik sebagai agen pembelajaran, harus memiliki empat jenis kompetensi yakni: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial,” kata Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi menandatanggani SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Jabatan Fungsional Guru kepada perwakilan penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Fungsional Guru didampingi Sekda Sultra, Kepala BKD, Asisten I, Kadis Dikbud, Karo Pemerintahan. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2023

JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Buka Orientasi Calon Legislatif Partai NasDem se-Sulawesi Tenggara

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

Gubernur Ali Mazi Bersama Dua Gubernur Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale

1 year ago

[GALERI FOTO] Jalan Santai Reformasi Agraria (HANTARU 2022)

1 year ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?