“Upaya pencegahan dengan program pemberian vaksinasi, jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya dibandingkan dengan upaya pengobatan.”
H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
GUBERNUR PROVINSI Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 8 Feberuari 2021, bertempat di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Rakor ini diikuti stakeholder di seluruh tingkatan kewenangan, baik pada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPP Covid-19) Prov. Sultra, Pemkab/Kota, Binda, BNNP, Kepolisian dan TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda, hingga bupati/wali kota se-Sultra.
Pada pengantar rakor, Gubernur Ali Mazi mengemukakan upaya-upaya Pemerintah Pusat, termasuk Pemprov Sultra, dalam menangani pandemi Covid-19, di mana saat ini pelaksanaan vaksinasi sedang berjalan.
Gubernur Ali Mazi meminta agar STPP Covid-19, Dinas Kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait di Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyuksesan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Lengkap.
“Sampai saat ini, pelayanan vaksin Covid-19 di Sultra telah mencapai 35,35 persen dari total sasaran vaksinasi sebanyak 22.096 orang,” ungkap Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengemukakan, untuk wilayah Sultra, data per tanggal 7 Februari 2021, menyebut sebanyak 9.703 kasus konfirmasi positif dengan angka kesembuhan 8.219 (84,7 persen) dan angka kematian 182 jiwa (1,9 persen). Sedangkan yang masih dirawat sebanyak 1.302 orang (13,4 persen), dan pada kondisi tersebut, secara Nasional, Sultra berada pada urutan ke-19.
“Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di semua sektor, tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya, seperti sektor sosial ekonomi, pariwisata, dan pendidikan, serta ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sementara itu, tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat yang disebabkan kurangnya kesadaran terhadap penerapan Protokol Kesehatan. Tanpa intervensi kesehatan yang cepat dan tepat, diperkirakan sebanyak 2,5 Juta kasus penularan Covid-19 akan memerlukan perawatan di seluruh rumah sakit di Indonesia, dengan potensi angka kematian yang diperkirakan mencapai 250.000 jiwa.
Vaksinasi Covid-19, jelas Gubernur Ali Mazi, bertujuan untuk mengurangi transmisi Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 agar masyarakat tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah.
“Upaya pencegahan dengan program pemberian vaksinasi, jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya dibandingkan dengan upaya pengobatan,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Upaya Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19
Dalam sesi diskusi yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sultra (sekaligus Ketua Harian STPP Covid-19 Sultra) Nur Endang Abbas, Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Shaleh, Kabinda Prov. Sultra Brigen TNI Aminullah, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus, Kajati Sultra (diwakili,—red.), Danlanal Kendari Kolonel (L.) Andike Sry Mutia, Danlanud HLO Kendari Kolonel (Pnb.) Muzafar, Danrem 143/HO Kendari (diwakili,—red.), Kepala BNNP Sultra (diwakili,—red.), sejumlah pimpinan OPD Prov. Sultra, jajaran pimpinan Setda Prov. Sultra, kebiroan dan badan/lembaga, sekaligus seluruh Bupati/Wali Kota se-Sultra beserta perangkat pemerintahan masing-masing, moderator diskusi Juru Bicara STPP Covid-19 Sultra dr. Rabiul Awal meminta seluruh peserta diskusi saling memberikan masukan dan paparan data untuk digunakan mengantisipasi langkah percepatan penanganan Covid-19 selanjutnya.
Sekda Prov. Sultra Nur Endang Abbas mengemukakan perlunya akselerasi pencapaian target vaksinasi Covid-19 pada seluruh sasaran tenaga kesehatan, yang diharapkan selesai akhir Februari 2021.
Per tanggal 2 Februari 2021, Kabupaten Konawe Kepulauan baru saja melaksanakan Peluncuran (Kick Off) Vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan 3T (Tracing, Testing & Treatment) masih perlu digencarkan di tingkat kabupaten/kota. “Perlu dilakukan komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19. Agar menjadi perhatian, khusus bagi Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Muna yang belum melaksanakan vaksinasi,” tegas Sekda Sultra Nur Endang Abbas.
Dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi Covid-19, kabupaten/kota dapat melaksanakan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan. Data sasaran vaksinasi tahap kedua harus tersedia sebelum tanggal 13 Februari 2021.
Masifitas Edukasi dan Informasi Mengenai Covid-19
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengungkapkan, DPRD segera memulai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Covid-19, yang di dalamnya mengatur dengan tegas tentang penegakan Protokol Kesehatan beserta penerapan sanksinya.
“Sebagai hak inisiatif DPRD, kami berharap ketua DPRD kabupaten/kota juga dapat melakukan kunjungan kerja ke provinsi terkait penyusunan Raperda Covid-19 ini,” lanjut Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh.
Bergantian setelah itu, sejumlah stakeholder mengemukakan pendapat dan data masing-masing. Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus yang mewakili Kapolda Sultra mengemukakan data dan cakupan pantauan mereka terkait progres percepatan penanganan Covid-19. Operasi Aman Nusa yang dilakukan Polri mampu menumbuhkan grafik angka kesembuhan yang signifikan.
“Kendati seharusnya garis merah (tingkat kematian dan infeksi) bisa diikuti garis hijau. Saya yakin bahwa kita semua menginginkan garis hijau jauh melampaui garis merah, sebagai gambaran keberhasilan kita menangani Covid-19 di wilayah Sultra,” terang Kombes Pol Tumpal Damayanus.
Ada lima kabupaten/kota yang diminta untuk membagikan pengalaman kerjanya menangani Covid-19 di daerah masing-masing. Menurut Sekda Prov. Sultra Nur Endang Abbas, kelima daerah ini memiliki karateristik dan inovasi dalam penanganan pandemi dan semoga mampu menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya. Masing-masing kabupaten/kota tersebut adalah; Kota Baubau (diwakili Sekda Kota Baubau Roni Muhtar), Kolaka Utara (Bupati Nurahman Umar), Kota Kendari (diwakili Kadis Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum Pujirahayu), Konawe (Sekda Kab. Konawe Ferdinand Sapan), dan Bombana (Bupati Tafdil).
Untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kendati beleid baru ini telah mengatur soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Sultra belum termasuk kategori provinsi yang wajib menjalankan inmendagri tersebut. Namun Gubernur Ali Mazi mengingatkan agar semua elemen pemerintahan di Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota tetap menaruh perhatian serius terhadap penanganan Covid-19.
“Edukasi, sosialisasi, dan pemberian informasi kepada masyarakat harus tetap digencarkan. Pemasangan baliho ataupun banner hingga ke tingkat desa harus dimasifkan,” tegas Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q Moehiddin
Jubir Gubernur Sulawesi Tenggara
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021