GUBERNUR Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menanggapi sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 yang digelar di Gedung DPRD, pada Senin 27 September 2021, malam.
“Salah satu isu penting yang dipertanyakan seluruh fraksi, terkait dengan penurunan beberapa item belanja, padahal secara umum perubahan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen. Penurunan belanja antara lain pada belanja pegawai. Hal ini terjadi setelah memperhitungkan secara riil seluruh kebutuhan gaji ASN dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) sampai dengan 31 Desember 2021. Juga terdapat efisiensi belanja pada beberapa kegiatan antara lain pada kegiatan perjalanan dinas yang tidak dapat dilaksanakan akibat pemberlakuan PPKM dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan tersebut pelaksanaannya lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Menurut Gubernur Ali Mazi, isu berikutnya yakni penurunan belanja bantuan sosial. Fraksi di DPRD mempertanyakan hal itu mengingat bahwa dimasa pandemi seharusnya bantuan sosial pemerintah meningkat.
“Penurunan pada belanja bantuan sosial diakibatkan adanya penyesuaian jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi penerima bantuan. Kemudian, isu tentang kenaikan belanja barang dan jasa. Kenaikan ini disebabkan pemeliharaan aset pemerintah daerah, yaitu pemeliharaan jalan, jembatan, dan gedung pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan pelayanan dasar,” sebut Gubernur Ali Mazi.
Selain itu kata Gubernur Ali Mazi, juga diperuntukkan untuk mengakomodir belanja-belanja yang sumber penerimaannya berasal dari dana transfer khusus yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari masing-masing kementerian yang membawahinya.
Terkait beberapa prioritas pembangunan sebagaimana pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti aspek pembangunan infrastruktur jalan, Gubernur Ali Mazi menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah.
“Tidak hanya diwilayah kepulauan, namun menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah provinsi sulawesi tenggara untuk dapat memberikan akses dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” ucap Gubernur Ali Mazi.
Kemudian, Fraksi PAN yang mempertanyakan tentang percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk mendukung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton melalui upaya koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak agar pemekaran tersebut dapat segera terwujud. Tentunya, tegas gubernur, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur Ali Mazi menyampaikan postur pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sebesar 2,21 persen dari anggaran semula sebesar Rp 4,158 triliun menjadi Rp 4,250 triliun.
Peningkatan tersebut bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan dana transfer. Peningkatan komponen PAD sebesar 8,26 persen dihitung berdasarkan perkiraan riil realisasi penerimaan PAD yang telah diperkirakan sampai dengan 31 Desember 2021.
Realisasi PAD sampai dengan September 2021 sebesar 70,42 persen, dengan rincian, realisasi PKB 65,48 persen, BBNKB 65,30 persen, PBB-KB 74,42 persen, pajak air permukaan 2,96 persen, dan pajak rokok 80,31 persen.
Sedangkan retribusi daerah terealisasi 101,46 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100,20 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 65,30 persen. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021 dan Ari Ardiansyah © 2021