GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menerima Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Andi Renald, ST., MT., yang melaporkan bahwa ATR/BPN telah menyelesaikan agenda kerjanya di Wakatobi, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu 12 Juni 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/BPN Surya Tjandra melaporkan sekaligus mendiskusikan hasil dari gelaran pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022.
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra, melaporkan bahwa pada pertemuan puncak tersebut telah dihasilkan poin-poin penting sebagai komitmen seluruh pihak dalam mempercepat aktivitas reforma agraria bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dirangkum dalam Deklarasi Wakatobi 2022.
Acara yang diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Wakatobi 2022 yang isinya terbagi atas tiga bagian besar yaitu Deklarasi oleh Pemerintah Daerah, Deklarasi oleh Pemerintah Pusat, dan Deklarasi Bersama.
Deklarasi Bersama yang dibacakan berisi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendeklarasikan GTRA Summit 2022 sebagai momen kolaborasi lintas sektor untuk selesaikan masalah pertanahan di wilayah Indonesia, sepakat untuk melaksanakan Rencana Aksi hasil GTRA Summit 2022 sampai dengan tahun 2023, dan GTRA Summit 2023 disepakati akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau.
Wapres RI Tutup GTRA Summit 2022.
Presidensi G20 Indonesia dapat menjadi momentum untuk menjadikan Reforma Agraria sebagai salah satu solusi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar.
Indonesia meyakini bahwa pemulihan global hanya akan tercapai jika tidak ada satu negara pun yang tertinggal. Oleh karena itu, sebagai pemegang Presidensi G20, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Indonesia berkomitmen mengajak negara-negara mengedepankan pemulihan bersama.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, melalui video sambutan pada Penutupan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 pada Jumat 10 Juni 2022. Penutupan pertemuan puncak acara itu digelar di Patuno Resort, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, dikatakan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dapat dimulai dari penataan pemanfaatan tanah. Dan hal tersebut hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan sinergi lintas sektor, utamanya dalam membuat terobosan demi pemanfaatan tanah yang optimal.
Selain itu, kerja sama juga dibutuhkan untuk memastikan tanah bebas dari konflik demi pemanfaatan tanah secara berkelanjutan. “Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui optimalisasi GTRA, sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menekankan bahwa penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal membutuhkan komitmen, antara lain dengan memberikan kepastian hukum Hak atas Tanah.
Oleh karena itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengimbau agar penyelesaian persoalan lahan di wilayah-wilayah perbatasan, seperti legalisasi aset pada 111 pulau-pulau kecil terluar, harus menjadi perhatian bersama. “Legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain. Selain itu, upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.”
Di akhir pidato, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin berharap melalui Pertemuan Puncak GTRA Summit 2022 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat menjadi model atau percontohan penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat di wilayah pesisir secara terpadu.
Sebagai informasi, dalam rangkaian Pertemuan Puncak GTRA Summit 2022 terdapat sesi panel Rapat Koordinasi Nasional yang terdiri dari tiga panel dengan 3 (tiga) subtema yang berbeda. Adapun bahasan pada subtema 1, yakni Kepastian Hukum Hak atas Tanah Masyarakat dan Perizinan Berusaha; subtema 2, Penataan Aset di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar; dan subtema 3, Penataan Akses Masyarakat Hukum Adat, Tradisional, dan Lokal di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil. Dari ketiga sesi panel tersebut, kemudian menghasilkan rekomendasi penyelesaian masalah terkait dengan agraria keseluruhan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dr. Andi Tenrisau, SH., M.Hum.
Deklarasi Pemerintah Daerah dibacakan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, sedangkan Deklarasi Pemerintah Pusat dibacakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir. Kemudian Deklarasi Bersama dibacakan oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.I.P., bersama tuan rumah Bupati Wakatobi H. Haliana, SE. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra