GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menyampaikan sambutan pembukaan pada acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Plaza Inn, Kendari 22 Maret 2022.
Hadir sebagai pemateri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jarot Faizal, SH., serta Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, SIK.
Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dr. HAS. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum.
Hadir juga para peserta, antara lain Pengadilan Tinggi Prov. Sulawesi Tenggara, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Sulawesi Tenggara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah Prov. Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Prov. Sulawesi Tenggara, dan Inspektorat Prov. Sulawesi Tenggara.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov Sulawesi Tenggara Nani Ulina Kartika Nasution, Ak, M.Ak, CA, CRMO., Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Prov. Sulawesi Tenggara Andi Sonny, SH., MM., Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Prov. Sulawesi Tenggara Kombes Pol Heri Tri Maryadi, SH., MH., dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Prov. Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq, SH, MH.
Mengawali sambutannya, Gubernur Ali Mazi meminta perkenan, selaku Pimpinan Pemerintah Daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, menyampaikan selamat datang di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, SH., MH.
“Kehadiran Nawawi Pamolango bersama Tim KPK, sungguh memberi energy positif dan kami yakini dapat memberikan pencerahan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Sulawesi Tenggara, terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi, yang Insyaa Allah pada gilirannya dapat mendorong kemajuan pembangunan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara,” kata Gubernur Ali Mazi.
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, Gubernur Ali Mazi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya seraya menyampaikan apresiasi yang setingg-tingginya atas kehadirannya di Sulawesi Tenggara. “Kami berharap semoga selama berada di Sultra mendapat kesan positif serta menyenangkan, dan tak lupa kami berdoa semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, kesempatan dan bimbingan, serta selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan yang Maha Kuasa.”
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat komit terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, sangat mendukung berbagai program dan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK RI, melalui Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah IV KPK, seperti yang diikuti pada kesempatan ini, demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana peningkatan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat dibutuhkan dalam penanganan tindak pidana korupsi dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan bangsa di segala bidang,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Kegiatan ini pula menjadi ajang silahturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para Aparat Penegak Hukum dan merupakan wujud komitmen jajaran APIP dan APH dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Saya sudah mendapat laporan dari Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwasanya sudah ada beberapa kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi yang sudah dilimpahkan ke APIP dari Aparat Penegak Hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan,” tutur Gubernur Ali Mazi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada tahun 2018 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang bertujuan memperkuat sinergitas diantara APIP dan APH dalam melakukan Koordinasi Penanganan Laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.
APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah diharapkan dapat mampu menangkap sinyal awal peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga penting bagi APIP untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme dan kapabilitas agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yang dapat memberikan keyakinan memadai dan mampu meminimalkan timbulnya praktek-praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya berharap kepada semua peserta agar kiranya kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK RI, sehingga nantinya menjadi bahan pencerahan pikiran bagi seluruh aparatur untuk kemudian ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Gubernur Ali Mazi.
Peningkatan Kompetensi
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Sultra bersepakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan serta meningkatkan kompetensi para pegawainya di bidang hukum tindak pidana korupsi dan manajemen kepemimpinan.
Kesepakatan tersebut diadakan dalam pelatihan yang dibawakan oleh KPK dan Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi bernilai penting untuk dilakukan secara berkelanjutan karena perkembangan modus tindak pidana korupsi yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kerja sama KPK merupakan wujud penyamaan persepsi, sinergi, dan optimalisasi koordinasi dalam pengembangan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dari kedua belah pihak.
Ini mencakup beberapa ruang lingkup. Di antaranya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan dan pelatihan, penggunaan sarana-prasarana pendidikan dan pelatihan, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati berkenaan dengan peningkatan SDM kedua belah pihak.
Melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi para aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi, hal itu dapat mendukung profesionalitas mereka dalam bekerja. Selain itu, penanganan tindak pidana korupsi pun akan memberikan hasil yang optimal, seperti penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus optimalisasi pemulihan aset dengan tetap menjunjung tinggi asas dan norma hukum yang berlaku.
Dalam upaya peningkatan kompetensi para aparat penegak hukum, khususnya pada bidang tindak pidana korupsi itu, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan diklat.
Bagi masyarakat, kabar baik itu berarti besar lantaran upaya penegakan hukum semakin menemui titik cerah sehingga harapan akan jaminan perlindungan keamanan semakin besar. Meskipun selama ini tidak jarang Polri dapat saja menjalankan tugas penyidikan pada tindak pidana korupsi, namun tidak pada pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri tersebut.
Sejatinya karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjaan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.
Upaya penegakan hukum khususnya penanganan korupsi disadari kemudian harus dilakukan secara bersama sehingga keberadaan bagian baru terkait penanganan korupsi dalam tubuh Polri sejatinya bukan untuk menyaingi KPK.
Marwah KPK tetap harus dijaga agar jangan sampai menurun dan tidak terkontaminasi kepentingan politik sehingga penanganan korupsi tidak tebang pilih. Seperti diketahui, KPK menurut UU merupakan lembaga ad hoc atau lembaga yang keberadaannya menunjang keadaan penanganan korupsi. Meski begitu kinerja kedua institusi tersebut diharapkan ke depan saling menopang satu sama lain. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022