MENGUTIP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan Komisi Pemberantasa Korupsi, Gubernur Sultra Ali Mazi dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 27 miliar lebih. Jika dilihat pada tahun 2018, ketika Ali Mazi baru saja dilantik menjadi Gubernur Sultra, harta kekayaannya hanya sebesar Rp 24 miliar lebih, kemudian pada 2019 menjadi Rp 25 miliar lebih dan 2020 senilai Rp 27 miliar lebih.
Hanya dalam kurun waktu setahun, yakni antara 2018 sampai 2019, Gubernur Sulawesi Tenggara berhasil mengumpulkan pundi-pundinya sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan di tahun 2020, sejak wabah COVID-19 melanda Indonesia termasuk di Sultra, Gubernur Ali Mazi berhasil menambah kekayaannya sebesar Rp 2 miliar.
Jika ditotalkan, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, jumlah kekayaan yang dikumpulkan Gubernur Ali Mazi sebesar Rp 3,9 milliar.
Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi pada tahun 2020, dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan pada 26 Maret 2021.
1. Tanah berserta bangunan seluas 696 m2/537 m2 berada di Jakarta Selatan (hasil sendiri) senilai Rp17 miliiar.
2. Tanah dan bangunan seluas 10.328 m2/250 m2 di Kabupaten Konawe, Sultra (hasil sendiri) senilai Rp600 juta.
3. Tanah seluas 715 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) senilai Rp715 juta.
4. Mobil Mercedes Benz S 350 CBU AT tahun 2006 (hasil sendiri) seharga Rp650 juta.
5. Mercedes Benz ML 250 CDI tahun 2013 (hasil sendiri) seharga Rp800 juta.
6. Mobil Toyota Fortuner tahun 2013 (hasil sendiri) seharga Rp350 juta.
7. Mobil Mercedes Benz E 320 AT tahun 1996 (hasil sendiri) seharga Rp125 juta.
8. Mobil Lexus LX 470 tahun 2002 (hasil sendiri) seharga Rp400 juta.
9. Mobil Range Rover 4500 HSE tahun 1995 (hasil sendiri) seharga Rp350 juta
10. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2008 (hasil sendiri) seharga Rp75 juta.
11. Harta berharga lainnya sebesar Rp2,175 miliar.
12. Kas dan setara kas Rp4.757.230.967.
TotalRp 27.997.230.967. []