KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si., menegaskan ada empat persoalan serius kebangsaan yang harus dituntaskan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri seminar Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan, yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021, di Kantor Gubemur Sultra, Rabu 1 Desember 2021.
Dalam seminar bertema “Satu padu membangun budaya anti korupsi” itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius, karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Kenapa disebut kejahatan bagi kemanusiaan, karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualiats SDM turun,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengingatkan lima peran penting kepala daerah yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan Nasional.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengaku bangga karena telah diberikan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggara seminar dalam rangka peringatan Hakordia tahun ini.
Seminar tersebut berkenaan dengan terbitnya Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengungkapkan, proses perizinan berusaha termasuk perizinan sektor usaha pertambangan di Sultra telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik melalui sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
“Dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri, khususnya di Sultra,” pungkas Gubernur Ali Mazi.
Seminar ini diikuti pula seluruh OPD di pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara melalui aplikasi zoom. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021 dan Ari Ardiansyah © 2021