KANTOR Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia (KP-KYRI) di Kota Kendari bakal mempekerjakan 100 persen warga lokal mulai dari kepala kantor hingga staf. Kota Kendari merupakan satu dari delapan (8) daerah yang dipilih Komisi Yudisial sebagai lokasi penambahan kantor perwakilan pada 2022 mendatang
Ke delapan daerah itu, yakni DI Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kendari, Manokwari, dan Jayapura.
Pembukaan kantor penghubung ini melengkapi 12 daerah yang ada Kantor Penghubung Komisi Yudisial sebelumnya. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum., saat bertandang dan bertemu dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., di Kota Kendari, pada Selasa 21 Desember 2021.
Kedatangan Ketua Komisi Yudisial RI itu didampingi antara lain Anggota Komisi Yudisial RI Bidang Rekrutmen Hakim Dr. Joko Sasmita, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Kepala Biro Umum KY Ir. Supriatma, M.Si., dan Staf Sub Bagian Penghubung KY Ardhian Sumadhija, didampingi tiga orang Sekretaris Pribadi dan dua orang protokol.
Ketua KYRI Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pembukaan kantor penghubung ini untuk mempermudah akses pencari keadilan. “Kita mencoba membantu masyarakat agar akses terhadap Komisi Yudisial lebih baik dan lebih cepat,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.
Nantinya, Komisi Yudisial akan mempersiapkan pengembangan kapasitas, pendidikan, pelatihan dan peningkatan keahlian karyawan yang telah direkrut.
Ketua KYRI Mukti Fajar Nur Dewata memastikan, Kantor Penghubung Komisi Yudisial ini akan memberdayakan warga lokal daerah, karena dianggap lebih efektif. “Mereka lebih mengetahui kondisi adat, sosiologi dan situasinya, lebih mereka pahami, daripada merekrut dari pusat, harus belajar lagi,” tegas Ketua KYRI Mukti Fajar Nur Dewata.
Selain itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan penegak hukum lain seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan. Bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain tersebut menjadi standar kerja dan fungsi Komisi Yudisial. “Baik dalam melakukan pengawasan hakim, meningkatkan kapasitas, maupun mengadvokasi hakim,” kata Ketua KYRI Mukti Fajar Nur Dewata. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021 dan Ari Ardiansyah © 2021