GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., memaparkan kondisi perekonomian Provinsi Sultra pada semester pertama dalam Sidang Paripurna DPRD Sultra tentang Penjelasan Gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Senin 20 September 2021.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Sultra sampai dengan Semester Pertama tahun 2021 tumbuh sebesar 4,21 persen dibanding Semester Pertama tahun 2020. “Pencapaian pembangunan daerah sampai dengan Semester Pertama tahun 2021, dilihat dari sisi pencapaian indikator makro ekonomi.”
Pertumbuhan terjadi di semua lapangan usaha. Sektor Pengadaan Listrik dan Gas merupakan lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan tertinggi, sebesar 16,75 persen. Diikuti sektor Jasa Keuangan sebesar 11,36 persen, disusul Industri Pengolahan sebesar 10,95 persen, dan Penyediaan Makan Minum sebesar 10,49 persen. Sementara Lapangan Usaha Lainnya tumbuh positif di bawah 10 persen.
Sementara itu, Inflasi Sultra sepanjang tahun 2021 diperkirakan sekitar tiga sampai empat persen, dan berada pada kisaran Inflasi Nasional yaitu sebesar tiga persen. Peningkatan tersebut didorong oleh Peningkatan Aktivitas dan Daya Beli Masyarakat seiring recovery perekonomian domestik.
Dampak PPKM Mikro
Gubernur Ali Mazi mengakui penerapan PPKM Mikro dapat menghambat peningkatan aktivitas masyarakat sehingga ikut menghambat penyebaran pandemi Civid-19, namun Pemerintah Daerah bersama Bank Indonesia berupaya mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Selama Triwulan II, pengendalian inflasi difokuskan pada upaya menjaga kestabilan harga melalui berbagai kegiatan yang menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tertentu. Tingkat pengangguran Sultra mengalami penurunan dari 4,58 persen pada Semester Kedua tahun 2020 menjadi 4,22 persen pada Semester Pertama tahun 2021.
Dampak pandemi Covid-19 berangsur dapat diatasi. Jumlah pengangguran akibat pandemi menjadi berkurang sebesar 13,42 persen atau sebesar 10,7 ribu orang.
Tingkat Kemiskinan sedikit mengalami perbaikan yaitu sebesar 11,66 persen dibanding tahun 2020 sebesar 11,69 persen. Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Masyarakat mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,390 poin jika dibandingkan dengan tahun 2020 (0,388 poin).
Angka tingkat ketimpangan 2021 ini, menurut Gubernur Ali Mazi, akan semakin rendah pada semester kedua tahun 2021.”
APBD 2021 Berubah
Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan. Menurut Gubernur Ali Mazi perubahan kebijakan APBD dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD hingga akhir Tahun Anggaran 2021.
“Tetap menjaga pencapaian berbagai Sasaran Prioritas Pembangunan Daerah agar dapat mencapai target pembangunan daerah pada tahun 2023 sebagai akhir periode RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Penyebab berubahnya APBD 2021, dikarenakan Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah. Target Pendapatan Daerah mengalami perubahan, yang sebelumnya sebesar Rp4,158 triliun menjadi Rp4,172 triliun. Itu menjadi sebab pertama.
Penyebab kedua; adanya Perubahan Kebijakan Belanja Daerah. Awalnya, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,235 triliun, kemudian mengalami perubahan menjadi Rp5,158 triliun, atau turun sebesar Rp76,874 miliar (1,47 persen).
Perubahan Belanja Daerah tersebut antara lain berasal dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Penyebab ketiga; adalah Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah. Pada sisi penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang semula sebesar Rp1,101 triliun berubah menjadi Rp1,011 triliun, turun sebesar Rp90,617 miliar (minus 8,22 persen). Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
Sedangkan dari sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk Penyertaan Modal Daerah.
“Adanya kenaikan Target Pendapatan sebesar Rp13,743 miliar (naik 0,33 persen). Perubahan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah, seperti Retribusi Daerah, dan Transfer Pemerintah Pusat,” kata Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.